Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertranskopumkm) menekankan pentingnya warga yang ingin bekerja ke luar daerah untuk mengurus dokumen dan mengikuti semua proses sesuai aturan ketenagakerjaan.
"Kalau non prosedural kita tidak tahu kerjanya apa, digaji berapa, kita tidak bisa memastikan apakah bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan atau tidak," kata Kepala Disnakertranskopumkm Manggarai Barat Theresia P Asmon ditemui di Labuan Bajo, Selasa (20/2/2024).
Sementara pekerja yang berdokumen resmi, menurut dia, semua yang terkait hak dan kewajiban tenaga kerja dan lain-lain pasti sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Sementara pekerja yang berdokumen resmi, menurut dia, semua yang terkait hak dan kewajiban tenaga kerja dan lain-lain pasti sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan masih terdapat sejumlah warga yang bekerja di luar daerah Kabupaten Manggarai Barat bahkan hingga ke provinsi lain sehingga perlu diingatkan kepatuhan dalam mengurus semua dokumen ketenagakerjaan.
Dia juga menambahkan Pemda Manggarai Barat saat ini tengah memfasilitasi sebanyak 300 warga yang akan bekerja di dua perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
"Sebagian sudah berangkat jadi triwulan sampai Maret akan berangkat sebanyak 300 orang. Jadi permintaan perusahaan legal sudah ada, sedang proses rekrutmen oleh industri," katanya.
Dia menjelaskan dua perusahaan tersebut melakukan permintaan resmi dan melakukan rekrutmen pekerja secara prosedur.
"Kalau secara prosedural, pemeriksaan kesehatan dan kompetensi soft skill saja yang difasilitasi oleh pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Bupati Mabar minta ASN kembali fokus bekerja usai Pemilu
Baca juga: Bupati Edi Endi ajak semua pihak jaga situasi jelang Pemilu
Baca juga: BPOLBF perkuat kolaborasi melalui pertemuan lintas stakeholder
Sementara pelatihan kompetensi teknis terkait sawit menjadi komitmen yang ditandatangani oleh pihak perusahaan dan itu akan diberikan saat sampai di lokasi. "Jadi untuk kompetensi hard skill masuk dalam masa training saat di lokasi kerja," katanya.
Baca juga: Bupati Mabar minta ASN kembali fokus bekerja usai Pemilu
Baca juga: Bupati Edi Endi ajak semua pihak jaga situasi jelang Pemilu
Baca juga: BPOLBF perkuat kolaborasi melalui pertemuan lintas stakeholder
Sementara pelatihan kompetensi teknis terkait sawit menjadi komitmen yang ditandatangani oleh pihak perusahaan dan itu akan diberikan saat sampai di lokasi. "Jadi untuk kompetensi hard skill masuk dalam masa training saat di lokasi kerja," katanya.