Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai dengan 31 Mei 2025 telah mencapai Rp9,04 triliun atau 35,43 persen dari total alokasi.
"Realisasi penyaluran terbesar adalah untuk dana alokasi umum (DAU) dengan total Rp6,40 triliun atau 40,43 persen dari alokasi," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan di Kupang, NTT, Rabu.
Adapun total alokasi (pagu) tahun 2025 untuk NTT sebesar Rp25,53 triliun.
Ia mengatakan realisasi penyaluran TKD terbesar seturut wilayah ditempati oleh Pemprov NTT dengan jumlah Rp3,29 triliun dan sampai dengan Mei 2025 telah disalurkan sebanyak Rp1,21 triliun atau 36,98 persen dari total alokasi.
Sementara, pada penyaluran dana bagi hasil (DBH) meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena dipengaruhi oleh peningkatan alokasi pada 2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik sudah mulai terlaksana pada Mei 2025 untuk satu bidang di dua pemerintah daerah.
"Sampai dengan Mei 2025 DAK fisik telah disalurkan untuk bidang air minum di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua. Sementara penyaluran lainnya masih dalam proses pengadaan barang/jasa," kata dia.
Sementara, penyaluran DAK nonfisik terbesar adalah untuk dana BOS yakni Rp721,51 miliar atau 48,43 persen dari alokasi.
Dana BOS telah disalurkan untuk total 1,26 juta siswa pada 8.038 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB).
Pihaknya juga mengimbau kepada setiap pemerintahan daerah untuk berkoordinasi dengan baik apabila membutuhkan asistensi dalam penyaluran TKD khususnya DAK fisik.
"Di samping itu, kecepatan penyaluran TKD juga sangat bergantung dari kecepatan pemenuhan syarat saluran dari masing-masing pemerintah daerah," katanya menambahkan.