Kupang (ANTARA News NTT) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans) Nusa Tenggara Timur telah menerbitkan surat perintah perekrutan (SPR) bagi calon pekerja migran untuk dilatih dan dibina di dua Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) yang beroperasi di Kupang.
"Sekarang proses perekrutan sedang berjalan untuk dua BLKLN tersebut. Kami berharap agar mereka benar-benar terlatih dan dibina dengan baik sebelum dikirim ke luar negeri sebagai TKI/TKW," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Naketrans NTT Sisilia Sona kepada Antara di Kupang, Selasa (5/2).
Dua BLK di Kupang yang dinilai memenuhi standar kepelatihan luar negeri adalah PT Gasindo Buala Sari Kupang dan PT Citra Bina Tenaga Mandiri Kupang.
Ia mengatakan pengiriman calon pekerja migran dari provinsi berbasis kepulauan ini ke luar negeri harus melalui proses perekrutan, pelatihan kerja, dan lain sebagainya.
"Kami masih menunggu berapa orang yang direkrut, kemudian dilatih, baru kita tahu berapa yang nantinya bisa dikirim ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia," katanya.
Menurut Sisilia, mereka yang direkrut melalui dua BLKLN tersebut wajib dilatih di provinsi setempat sesuai Surat Keputusan Gubernur NTT yang dikeluarkan pada 14 November 2018 lalu.
"Dengan dilatih di NTT maka pengawasan bisa lebih maksimal dan dipastikan bahwa yang dikirim nanti betul-betul memiliki keterampilan kerja yang memadai," katanya.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga menghendaki agar para calon pekerja migran dari daerah ini harus dibekali keterampilan yang memadai agar bisa laku di pasar kerja di luar negeri.
"Para pekerja migran dari NTT selama ini dilatih di Jawa, namun kita juga tidak tahu, apakah mereka dilatih dengan benar atau tidak. Ini masalahnya," katanya.
Atas dasar itu, ia meminta agar semua calon pekerja migran asal NTT wajib mengikuti pelatihan di BLKLN yang ada di Kupang, sebelum dikirim ke luar negeri.
Baca juga: NTT targetkan miliki 30 BLK
Baca juga: NTT harus miliki BLK internasional
"Sekarang proses perekrutan sedang berjalan untuk dua BLKLN tersebut. Kami berharap agar mereka benar-benar terlatih dan dibina dengan baik sebelum dikirim ke luar negeri sebagai TKI/TKW," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Naketrans NTT Sisilia Sona kepada Antara di Kupang, Selasa (5/2).
Dua BLK di Kupang yang dinilai memenuhi standar kepelatihan luar negeri adalah PT Gasindo Buala Sari Kupang dan PT Citra Bina Tenaga Mandiri Kupang.
Ia mengatakan pengiriman calon pekerja migran dari provinsi berbasis kepulauan ini ke luar negeri harus melalui proses perekrutan, pelatihan kerja, dan lain sebagainya.
"Kami masih menunggu berapa orang yang direkrut, kemudian dilatih, baru kita tahu berapa yang nantinya bisa dikirim ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia," katanya.
Menurut Sisilia, mereka yang direkrut melalui dua BLKLN tersebut wajib dilatih di provinsi setempat sesuai Surat Keputusan Gubernur NTT yang dikeluarkan pada 14 November 2018 lalu.
"Dengan dilatih di NTT maka pengawasan bisa lebih maksimal dan dipastikan bahwa yang dikirim nanti betul-betul memiliki keterampilan kerja yang memadai," katanya.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga menghendaki agar para calon pekerja migran dari daerah ini harus dibekali keterampilan yang memadai agar bisa laku di pasar kerja di luar negeri.
"Para pekerja migran dari NTT selama ini dilatih di Jawa, namun kita juga tidak tahu, apakah mereka dilatih dengan benar atau tidak. Ini masalahnya," katanya.
Atas dasar itu, ia meminta agar semua calon pekerja migran asal NTT wajib mengikuti pelatihan di BLKLN yang ada di Kupang, sebelum dikirim ke luar negeri.
Baca juga: NTT targetkan miliki 30 BLK
Baca juga: NTT harus miliki BLK internasional