Kupang (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang (KPPBC TMP) atau Bea Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal.
"Pengawasan itu kami juga kerja sama dengan Satpol PP," kata Kepala Bea Cukai Kupang Tribuana Wetangterah di Kupang belum lama ini.
Upaya pengawasan multi sektor itu dilakukan untuk melakukan pengecekan peredaran rokok ilegal.
Dari pengawasan tersebut, para petugas bisa melakukan penindakan atas pelanggaran barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai palsu.
Setelah melakukan penindakan, tindak lanjut yang diambil yakni mengirim kembali barang rokok ilegal itu ke pabrik rokok yang berada di Pulau Jawa.
"Produsen itu ada di beberapa titik lokasi, kami kirim kembali ke sana agar bisa memberi efek jera," ucapnya.
Ia mengakui peredaran rokok ilegal di wilayah yang jauh dari kantor layanan seperti Pulau Sumba masih tergolong sulit diawasi.
Baca juga: Bea Cukai Labuan Bajo asistensi tiga produk ekspor
Baca juga: DJBC berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
Baca juga: Bea Cukai Kupang tekankan integritas dalam layanan bagi pengguna jasa
Namun, pihaknya terus membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait agar dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam melakukan pengawasan.
"Jadi memang multi sektor," kata Tri.
"Pengawasan itu kami juga kerja sama dengan Satpol PP," kata Kepala Bea Cukai Kupang Tribuana Wetangterah di Kupang belum lama ini.
Upaya pengawasan multi sektor itu dilakukan untuk melakukan pengecekan peredaran rokok ilegal.
Dari pengawasan tersebut, para petugas bisa melakukan penindakan atas pelanggaran barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai palsu.
Setelah melakukan penindakan, tindak lanjut yang diambil yakni mengirim kembali barang rokok ilegal itu ke pabrik rokok yang berada di Pulau Jawa.
"Produsen itu ada di beberapa titik lokasi, kami kirim kembali ke sana agar bisa memberi efek jera," ucapnya.
Ia mengakui peredaran rokok ilegal di wilayah yang jauh dari kantor layanan seperti Pulau Sumba masih tergolong sulit diawasi.
Baca juga: Bea Cukai Labuan Bajo asistensi tiga produk ekspor
Baca juga: DJBC berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
Baca juga: Bea Cukai Kupang tekankan integritas dalam layanan bagi pengguna jasa
Namun, pihaknya terus membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait agar dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam melakukan pengawasan.
"Jadi memang multi sektor," kata Tri.