Kupang (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pengecekan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kupang, untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Sabtu, (30/3/2024)  mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa operasional SPBU berlangsung dengan transparan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami melakukan pengecekan ke SPBU di Kota Kupang guna mencegah praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan ini, kata dia, tim penyidik memeriksa setiap aspek operasional SPBU, termasuk ketersediaan dan kualitas bahan bakar, serta keabsahan pengukuran dan pembayaran kepada konsumen.

"Kami memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar memastikan bahwa seluruh aktivitas di SPBU dilakukan dengan integritas dan kejujuran," tambahnya.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu juga mengatakan bahwa sidak pengecekan SPBU ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang mudik Lebaran 2024.

“Dengan adanya tindakan preventif ini diharapkan masyarakat dapat merasa lebih percaya dan nyaman saat melakukan transaksi di SPBU saat mudik Lebaran,” ujarnya.

Dia mengatakan Polda NTT tidak akan menolerir setiap praktik mafia yang merugikan masyarakat, apabila ditemukan adanya indikasi tersebut akan langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, kata dia, diharapkan antrean kendaraan di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran.




Baca juga: Polda NTT temukan 3.118 pelanggaran selama operasi keselamatan

Baca juga: Polda NTT amankan prosesi laut Semana Santa

Baca juga: Polda NTT siapkan 1.134 personel dalam operasi Semana Santa 2024

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024