Lewoleba (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pengawasan jual beli ternak babi di pasar-pasar untuk mencegah penularan penyakit African Swine Fever (ASF) di wilayah itu.
 
"Dinas Peternakan lakukan pengawasan di pasar, jalankan komunikasi, informasi, dan edukasi," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Klementina Dawo ketika dihubungi dari Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, Selasa, (9/4/2024).
 
Pengawasan ketat lalu lintas ternak dilakukan menyikapi adanya dua kecamatan di Kabupaten Nagekeo yang telah memiliki kasus ASF.
 
Ia menyebut jumlah kematian ternak babi di Kecamatan Aesesa sebanyak 165 ekor dan Boawae sebanyak empat ekor.
 
"Oleh karena itu pengawasan di pasar harus diperkuat agar tidak ada jual beli ternak dari daerah terdampak," kata Klementina.
 
Selain Nagekeo, beberapa kabupaten di wilayah NTT yang telah memiliki kasus ASF yakni Sikka, Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat.
 
Untuk itu Pemkab Nagekeo telah mengeluarkan instruksi bupati agar camat, lurah, dan kepala desa, melarang masuknya ternak babi atau produk babi dari wilayah terdampak ASF.
 
Pengawasan ketat juga dilakukan pada aktivitas lalu lintas ternak baik darat dan laut melalui jalan resmi maupun tidak resmi.
 
Lebih lanjut Klementina mengimbau para peternak untuk menjaga kebersihan kandang, biosekuriti, dan memerhatikan pakan dan vitamin bagi ternak.
 
Ternak babi yang sudah mati harus segera dikubur dan dilarang mengolah serta mengedarkan ternak yang sudah mati tersebut.

Baca juga: Nagekeo larang ternak babi masuk dari wilayah tertular ASF

Baca juga: BPOLBF-Pemkab Nagekeo bahas rantai pasok untuk dukung perkembangan ekonomi

Baca juga: Nagekeo perkuat aspek hulu tingkatkan produktivitas ternak
 
Ia juga menerangkan lalu lintas ternak babi dari wilayah yang tidak terdampak ASF harus menyertakan dokumen pengeluaran dan pemasukan resmi sebagaimana aturan dan syarat yang telah berlaku selama ini.
 
"Pastikan tingkatkan biosekuriti kandang," ucapnya.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024