Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menargetkan penerbitan sebanyak 5.000 sertifikat untuk perubahan pendaftaran tanah dari manual ke elektronik di wilayahnya.

"Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir dengan adanya perubahan dari sertifikat manual ke sertifikat elektronik," kata Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak usai peluncuran sertifikat elektronik di Kupang, NTT, Senin, (24/6/2024).

Kota Kupang menjadi daerah pertama di NTT yang menerapkan program tersebut per 24 Juni 2024.

Dia mengatakan bahwa jika ada masyarakat yang akan melakukan perubahan data pada pendaftaran seperti pemecahan, pemisahan dan pengaduan ganti blanko dan lainnya itu akan langsung dikeluarkan dalam bentuk elektronik.

"Namun yang lama (sertifikat manual) masih berlaku sepanjang belum diadakan perubahan ke kantor pertanahan," tambah dia.

Eksam mengatakan bahwa keberadaan sertifikat elektronik tersebut akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi daerah dalam hal peningkatan PAD dan lainnya.
,
Sementara untuk kepentingan pribadi masyarakat, masyarakat dipastikan akan lebih mudah mengakses sertifikatnya, sehingga jika terjadi suatu, maka akan langsung mengetahuinya.

Secara infrastruktur, kata dia, sudah dimulai dengan validasi bidang tanah baik spasial maupun tekstul, dengan tujuan untuk menguatkan datanya, sehingga bisa dilanjutkan ke penerbitan sertifikat elektronik.

Baca juga: Pemkot Kupang nilai sertifikat elektronik dapat cegah mafia tanah

Eksam, yang juga Plt Kepala Kantor ATR/BPN Labuan Bajo Manggarai Barat itu, menambahkan pihaknya sudah memvalidasi dan siap terbit dalam bentuk elektronik sekitar 25 persen dari jumlah tanah yang terdaftar di Kota Kupang.

Baca juga: Kantor ATR/BPN Kota Kupang luncurkan program sertifikat elektronik

"Intinya saat ini kita sedang giring untuk validasi agar bisa 100 persen untuk menuju ke sertifikat elektronik," tambah dia.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024