Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo dan Padar Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat selama 1-8 Februari 2025 karena cuaca buruk.
"Sebagai antisipasi kami telah keluarkan Notice to Mariners (NtM) atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal bahwa pada 1-8 Februari 2025 kami hanya keluarkan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk pelayaran ke Pulau Rinca," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat.
Dalam pemberitahuan dikeluarkan pada Jumat itu, KSOP Kelas III Labuan Bajo memberitahu kepada kapal-kapal yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan TNK bahwa berdasarkan prakiraan cuaca BMKG melalui maritim.bmkg.go.id dan peta maritim.bmkg.go.id, mulai tanggal 1 hingga 8 Februari 2025 nakhoda kapal diminta menghindari Selat Padar dan sekitarnya karena adanya siklon tropis cukup tinggi di sisi laut selatan yang mengakibatkan angin kuat, gelombang, dan arus meningkat cukup signifikan.
Selanjutnya kapal wisata jenis open deck dilarang untuk berlayar di perairan Labuan Bajo maupun kawasan TNK hingga cuaca membaik.
"Karena ukuran kapal jenis open deck kecil dan kemampuan manuver yang terbatas terbatas," katanya.
Ia juga mengimbau nakhoda kapal agar memastikan kelaikan kapal melaut dan berlindung jika cuaca buruk.
Para nakhoda kapal juga diminta untuk berlindung apabila cuaca buruk dan melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal.
"Hal ini kami lakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang wisata, jadi kami harap seluruh pelaku pariwisata di Labuan Bajo mohon taati imbauan kami ini," katanya.