Kupang (ANTARA) - Petugas Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kalabahi, Kabupaten Alor.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Maliki kepada wartawan di Kupang, Selasa, (25/6/202 mengatakan bahwa penggeledahan kamar hunian WBP bertujuan untuk menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif.

"Selain itu juga bertujuan menciptakan serta untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam proses pembinaan bagi WBP," katanya.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan penggeledahan itu dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kanwil Kemenkumham NTT.

Maliki menyampaikan bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis dan tanpa arogansi, sehingga kondisi tetap kondusif dan aman.

"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan," tegasnya lagi.

Beberapa hal yang dikhawatirkan tersebut seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya.

Hasil penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan barang-barang seperti handphone dan narkotika.

Baca juga: Kumham NTT serahkan 24 sertifikat hak paten ke perguruan tinggi

Namun petugas menyita barang-barang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berupa pemantik, paku, silet, dan botol parfum kaca.

Baca juga: Kakanwil Kumham apresiasi pelayanan kesehatan di Lapas Kupang

"Barang yang disita kemudian dilakukan pemusnahan oleh petugas," ujar dia.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024