Petugas Kemenkumham NTT geledah kamar hunian WBP di Alor
Rabu, 26 Juni 2024 5:27 WIB
Arsip- Pelaksanaan kegiatab belajar mengajar dalam Program Pendidikan Non Formal untuk warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT. (ANTARA/HO-Lapas Kelas IIB Kalabahi)
Kupang (ANTARA) - Petugas Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kalabahi, Kabupaten Alor.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Maliki kepada wartawan di Kupang, Selasa, (25/6/202 mengatakan bahwa penggeledahan kamar hunian WBP bertujuan untuk menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif.
"Selain itu juga bertujuan menciptakan serta untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam proses pembinaan bagi WBP," katanya.
Dia mengatakan bahwa pelaksanaan penggeledahan itu dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kanwil Kemenkumham NTT.
Maliki menyampaikan bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis dan tanpa arogansi, sehingga kondisi tetap kondusif dan aman.
"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan," tegasnya lagi.
Beberapa hal yang dikhawatirkan tersebut seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya.
Hasil penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan barang-barang seperti handphone dan narkotika.
Baca juga: Kumham NTT serahkan 24 sertifikat hak paten ke perguruan tinggi
Namun petugas menyita barang-barang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berupa pemantik, paku, silet, dan botol parfum kaca.
Baca juga: Kakanwil Kumham apresiasi pelayanan kesehatan di Lapas Kupang
"Barang yang disita kemudian dilakukan pemusnahan oleh petugas," ujar dia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Maliki kepada wartawan di Kupang, Selasa, (25/6/202 mengatakan bahwa penggeledahan kamar hunian WBP bertujuan untuk menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif.
"Selain itu juga bertujuan menciptakan serta untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam proses pembinaan bagi WBP," katanya.
Dia mengatakan bahwa pelaksanaan penggeledahan itu dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kanwil Kemenkumham NTT.
Maliki menyampaikan bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis dan tanpa arogansi, sehingga kondisi tetap kondusif dan aman.
"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan," tegasnya lagi.
Beberapa hal yang dikhawatirkan tersebut seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang larangan lainnya.
Hasil penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan barang-barang seperti handphone dan narkotika.
Baca juga: Kumham NTT serahkan 24 sertifikat hak paten ke perguruan tinggi
Namun petugas menyita barang-barang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berupa pemantik, paku, silet, dan botol parfum kaca.
Baca juga: Kakanwil Kumham apresiasi pelayanan kesehatan di Lapas Kupang
"Barang yang disita kemudian dilakukan pemusnahan oleh petugas," ujar dia.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Yusril Ihza Mahendra data napi eks Jamaah Islamiyah yang bisa bebas bersyarat
30 December 2024 11:59 WIB, 2024
Menkum RI minta Kakanwil beri pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat
05 December 2024 12:15 WIB, 2024