Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warga untuk waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau ini.

"Setiap minggu selalu ada yang terbakar, hati-hati dengan kebiasaan buang puntung rokok dan membakar sampah," kata Kepala Pelaksana BPBD Sabu Raijua Javid Ndu Ufi ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu, (13/7/2024).

Ia menjelaskan wilayah Sabu Raijua telah memasuki musim kering sehingga berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan data Januari hingga Juni 2024, sudah terdapat tujuh kali kejadian kebakaran rumah. Kejadian kebakaran itu bermula dari aktivitas warga membakar sampah hingga membakar semut di dalam rumah.

"Ada kebakaran rumah, karena ketidakhati-hatian bakar sampah, bakar semut, api menjalar ke barang lain," ucapnya.

Ia menyoroti pula secara khusus kebiasaan warga yang merokok dan membuang puntung rokok di jalanan atau lahan kering. Puntung rokok yang belum padam itu sering mengakibatkan kebakaran lahan di Kabupaten Sabu Raijua.

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar tidak asal-asalan membuang puntung rokok yang belum padam. Warga juga diminta untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.

"Kami akan beri sanksi ke orang yang buang puntung rokok dan bakar sampah sampai menyebabkan kebakaran," katanya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut seluruh wilayah NTT telah memasuki musim kemarau.

Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Sti Nenotek mengatakan potensi angin kencang terjadi hingga 15 Juli yang harus diwaspadai karena berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: BPBD Sabu Raijua distribusi air ke wilayah rentan kekeringan

Ia mengingatkan masyarakat mewaspadai kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.

Baca juga: PLN NTT promosikan UMKM binaannya di Sabu Raijua

"Karena bersifat kering, angin kencang dapat membuat kebakaran meluas," kata Sti.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024