Kupang (ANTARA) - Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKPPN) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan bahwa seekor mamalia laut jenis Paus Paruh Blainville (Mesoplodon densirostris) terdampar dan mati di pesisir pantai Desa Kolorae, Kabupaten Sabu Raijua.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi saat dihubungi di Kupang, Selasa, mengatakan bahwa Paus tersebut ditemukan terdampar dan mati oleh warga di desa tersebut.
“Pertama kali ditemukan oleh Tarsisius Tare Mara sekitar pukul 07.00 WITA saat sedang berada di Pantai Padahiho. Beliau secara tidak sengaja melihat seekor ikan besar yang tidak bergerak di antara batu karang, dan setelah didekati, diketahui biota tersebut merupakan seekor mamalia laut,” katanya.
Temuan ini segera dilaporkan ke aparat desa, kemudian diteruskan kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.
Dikarenakan lokasi kejadian sulit diakses secara langsung, melalui koordinasi cepat via telepon, BKKPN Kupang melakukan identifikasi dan memberikan arahan kepada pihak pemerintah setempat dan masyarakat terkait langkah penanganan yang perlu dilakukan.
“Hasil identifikasi awal panjang tubuh paus itu mencapai 3,2 meter dan ditemukan dalam kondisi kode 2 atau terdampar dan baru mati,” ujar dia.
Imam menambahkan bahwa pengukuran morfometrik lengkap juga telah dilakukan oleh masyarakat atas arahan teknis dari BKKPN Kupang.
Imam menambahkan bahwa perairan Kabupaten Sabu Raijua memiliki peran penting dalam konservasi mamalia laut.
Dia menambahkan bahwa sebagian wilayah perairan Kabupaten Sabu Raijua masuk dalam Kawasan Konservasi Laut Sawu yang merupakan habitat penting bagi berbagai jenis mamalia laut, termasuk paus dan lumba-lumba.
“Kejadian ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merespons cepat insiden yang melibatkan biota laut dilindungi,” ujar Imam Fauzi.
Imam menambahkan bahwa dengan adanya kesadaran dari masyarakat tersebut menunjukkan bahwa nelayan dan masyarakat sekitar sudah paham dan mengerti tentang hewan atau mamalia laut yang dilindungi.
“Kami mengapresiasi kesadaran tinggi masyarakat Desa Kolorae dalam melindungi biota laut dilindungi, serta kesigapan mereka dalam menangani mamalia laut terdampar dengan berkoordinasi bersama aparat setempat. Ini menjadi contoh baik bagaimana masyarakat pesisir menjadi garda terdepan dalam pelestarian laut.” tambah dia.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pengelola kawasan konservasi, pemerintah daerah dan masyarakat dalam merespons kejadian alam, sekaligus menegaskan bahwa edukasi dan kolaborasi yang baik mampu mendukung pengelolaan kawasan konservasi secara lebih efektif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKPN laporkan Paus Paruh Blainville terdampar di perairan Sabu Raijua