Kota Bogor (ANTARA) - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Dr Nina Kurnia Dewi menyampaikan penerapan Pekerjaan Ramah Keluarga (PRK) di berbagai Badan Usaha Milik Negara.
Nina menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam seminar nasional bertema Urgensi dan Tantangan Implementasi PRK, yang digelar oleh Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia, di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, (25/7).
Ia menjelaskan BUMN sebagai sebuah entitas bisnis sangat peduli dan mengutamakan bagaimana perusahaan dapat terus berkinerja unggul, namun tidak melupakan sumber daya manusia di dalamnya.
“Para pegawai atau insan BUMN, tetap diharapkan untuk terus berkinerja, dan keluarga sebetulnya sebagai titik atau sentral tujuan dalam bekerja tersebut,” ucapnya.
Nina menyatakan BUMN harus terus menerapkan beberapa kebijakan yang memang ramah kepada pegawai, antara lain, respectful place di mana karyawan harus menghormati di lingkungan perusahaan.
Kemudian, employee well being, keseimbangan atau harmoni work life antara kesehatan fisik maupun mental, tetapi tetap berkinerja unggul.
“Jadi kebijakan untuk pekerjaan ramah keluarga ini akan menjadikan BUMN menjadi sebuah perusahaan dan juga tempat yang ramah untuk keluarga. Dalam hal ini tentu saja kebijakan WFH dan WFO harus kita patuhi,” katanya.
Nina mengatakan di Perum LKBN Antara diterapkan telemedicine, sejak pandemi COVID-19, di mana pegawai bisa konsultasi kepada dokter yang disiapkan oleh perusahaan secara daring, sebelum pergi ke rumah sakit atau klinik.
Selain itu, Nina melanjutkan, pada Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2024, Redaksi dan Humas LKBN Antara menghimpun beberapa karyawan yang anaknya bisa dibawa ke kantor.
“Di sana kemudian ditunjukkan bagaimana ayah ibunya bekerja dan bagaimana anak-anak itu menjadi jurnalis cilik. Jadi menunjukkan bahwa bagi karyawan, kantorku memperhatikan anakku,” kata Nina.
Baca juga: Pewarta cilik ambil alih ANTARA terkait HAN
Contoh selanjutnya, kata Nina, persatuan istri pegawai. Juga jaminan kesehatan yang diberikan tidak hanya untuk sang pegawainya tetapi juga untuk keluarganya.
Baca juga: ANTARA resmikan kantor operasional di IKN
“Ini ramah keluarga. Ini sebenarnya keniscayaan, hampir semuanya karena kemudian dari pemerintah juga sudah ada dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.