Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengumpulkan 76 kantong darah dalam aksi donor darah.
"Total kantong darah yang kami kumpulkan ada 76 kantong," kata Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham NTT Yohanis Bely kepada wartawan di Kupang, Senin, (5/8).
Dia mengatakan kegiatan donor darah itu dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 yang nantinya akan diperingati pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Yohanis mengatakan dari 76 kantong darah tersebut terdiri dari 11 kantong golongan darah A, 23 kantong golongan darah B, 41 kantong golongan darah O, dan satu kantong golongan darah AB.
Dia menambahkan kegiatan donor darah itu bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) NTT.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa bermanfaat. Kanwil Kemenkumham NTT bisa berkontribusi bagi masyarakat di NTT yang membutuhkan darah,” ujarnya.
Yohanis juga menambahkan 76 kantong darah itu tidak hanya melibatkan jajaran ASN Kanwil Kemenkumham, UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kota Kupang, namun juga serta para pengungsi di bawah pengawasan Rudenim Kupang.
Pihaknya selama ini telah rutin bekerja sama dengan PMI NTT untuk menyelenggarakan donor darah. Dalam setahun, minimal dilaksanakan tiga kali kegiatan donor darah yakni pada saat peringatan Hari Bakti Imigrasi, Hari Bakti Pemasyarakatan, dan Hari Pengayoman.
Pada hari yang sama sejumlah UPT di luar Kota Kupang juga melaksanakan kegiatan donor darah, antara lain Rutan Kelas IIB Kefamenanu yang mengumpulkan tujuh kantong darah dan Rutan Kelas IIB Soe yang mengumpulkan 35 kantong darah.
Selain itu juga Lapas Terbuka Waikabubak yang mengumpulkan tiga kantong darah, Lapas Kelas IIA Waingapu yang mengumpulkan sembilan kantong darah, Lapas Kelas IIB Atambua yang mengumpulkan sembilan kantong darah.
Baca juga: Ratusan ASN Kanwil Kumham NTT jalani pemeriksaan kesehatan
Sementara itu Kanim Kelas II TPI Atambua yang mengumpulkan 11 kantong darah serta Rutan Kelas IIB Bajawa yang mengumpulkan 27 kantong darah.
Baca juga: Kemenkumham raih opini WTP ke-15 kali berturut-turut
"Untuk UPT lainnya akan menyelenggarakan kegiatan donor darah dalam rentang waktu hingga 10 Agustus 2024 mendatang," ujarnya.
"Total kantong darah yang kami kumpulkan ada 76 kantong," kata Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham NTT Yohanis Bely kepada wartawan di Kupang, Senin, (5/8).
Dia mengatakan kegiatan donor darah itu dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 yang nantinya akan diperingati pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Yohanis mengatakan dari 76 kantong darah tersebut terdiri dari 11 kantong golongan darah A, 23 kantong golongan darah B, 41 kantong golongan darah O, dan satu kantong golongan darah AB.
Dia menambahkan kegiatan donor darah itu bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) NTT.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa bermanfaat. Kanwil Kemenkumham NTT bisa berkontribusi bagi masyarakat di NTT yang membutuhkan darah,” ujarnya.
Yohanis juga menambahkan 76 kantong darah itu tidak hanya melibatkan jajaran ASN Kanwil Kemenkumham, UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kota Kupang, namun juga serta para pengungsi di bawah pengawasan Rudenim Kupang.
Pihaknya selama ini telah rutin bekerja sama dengan PMI NTT untuk menyelenggarakan donor darah. Dalam setahun, minimal dilaksanakan tiga kali kegiatan donor darah yakni pada saat peringatan Hari Bakti Imigrasi, Hari Bakti Pemasyarakatan, dan Hari Pengayoman.
Pada hari yang sama sejumlah UPT di luar Kota Kupang juga melaksanakan kegiatan donor darah, antara lain Rutan Kelas IIB Kefamenanu yang mengumpulkan tujuh kantong darah dan Rutan Kelas IIB Soe yang mengumpulkan 35 kantong darah.
Selain itu juga Lapas Terbuka Waikabubak yang mengumpulkan tiga kantong darah, Lapas Kelas IIA Waingapu yang mengumpulkan sembilan kantong darah, Lapas Kelas IIB Atambua yang mengumpulkan sembilan kantong darah.
Baca juga: Ratusan ASN Kanwil Kumham NTT jalani pemeriksaan kesehatan
Sementara itu Kanim Kelas II TPI Atambua yang mengumpulkan 11 kantong darah serta Rutan Kelas IIB Bajawa yang mengumpulkan 27 kantong darah.
Baca juga: Kemenkumham raih opini WTP ke-15 kali berturut-turut
"Untuk UPT lainnya akan menyelenggarakan kegiatan donor darah dalam rentang waktu hingga 10 Agustus 2024 mendatang," ujarnya.