Kupang, NTT (ANTARA) - Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menekankan pentingnya penerapan merit sistem berbasis kompetensi dan kepemimpinan berintegritas dalam pemetaan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sejak awal saya minta supaya ada evaluasi kinerja dan semua dilakukan uji kompetensi. Pemetaan jabatan ini harus benar-benar menggunakan merit sistem, meritokrasi, semuanya berbasis kompetensi, kemampuan, keterampilan, dan keahlian,” kata Christian di Kupang, Senin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut dia, pemetaan kompetensi tidak hanya menilai aspek akademis dan teknis, tetapi juga nilai-nilai dasar kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang sejak awal ia minta untuk dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pimpinan OPD.
Ia juga menjelaskan bahwa uji kompetensi ini menjadi ruang untuk menunjukkan potensi, menemukan talenta-talenta terbaik, termasuk yang selama ini mungkin belum terlihat, sekaligus sebagai bagian dari evaluasi kinerja selama delapan bulan terakhir.
“Pemimpin yang baik tidak mencari siapa yang salah, tetapi menyelesaikan masalah. Saya mau pimpinan OPD yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi, tanpa melihat usia. Dan yang terpenting, pemimpin sejati itu memimpin dengan hati, bukan hanya dengan otoritas,” tegasnya.
Christian berharap pengisian jabatan yang masih kosong serta rotasi pimpinan OPD dapat segera dilakukan, bahkan ditargetkan pada awal Januari 2026, agar roda pemerintahan berjalan semakin efektif.
Sementara itu, Sekretaris BKPPD Kota Kupang Eirene M. Jusuf menyampaikan pelaksanaan pemetaan kompetensi JPT Pratama merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kegiatan ini merupakan proses strategis dalam rangka rotasi, mutasi, serta pengisian jabatan pimpinan tinggi yang lowong secara terbuka, objektif, dan kompetitif,” ujarnya.
Ia menambahkan pemetaan kompetensi bertujuan menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, potensi, daya saing, dan integritas yang memadai.
Proses penilaian didukung oleh tim asesor kompetensi manajerial dan sosial kultural yang berjumlah tujuh orang dari Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, serta panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan akademisi.
Melalui pemetaan ini, Pemkot Kupang diharapkan memperoleh data ASN yang sesuai dengan kompetensi dan potensi, yang akan menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan manajemen ASN ke depan.

