Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan pembayaran retribusi pasar menggunakan cara Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Wakil Bupati Kabupaten Belu, Aloysius Haleseren dalam sambutannya di Atambua, Kabupaten Belu, Jumat, (9/8) saat peluncuran penggunaan aplikasi pembayaran non-tunai untuk pembayaran retribusi pasar, mengatakan bahwa hal ini sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Belu untuk menggunakan kanal digital.
"Kegiatan ini merupakan sebuah langkah dari Kabupaten Belu untuk menggunakan kanal digital yaitu QRIS dalam memperluas dan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Kabupaten Belu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia berpesan kepada seluruh pihak yang berperan di Kabupaten Belu pada umumnya dan Atambua pada khususnya untuk dapat terus mengintensifkan penggunaan transaksi non-tunai yang sudah ada.
"Karena secara tidak langsung transaksi non-tunai ini dapat mempercepat pelayanan, meminimalkan persoalan yang mungkin terjadi supaya muncul kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi yang berujung pada meningkatnya ekonomi di Kabupaten Belu," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Belu terus berkomitmen dalam memperluas elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui TP2DD dengan melakukan berbagai terobosan dalam belanja maupun pungutan wajib daerah.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo mengatakan bahwa penggunaan QRIS di NTT terus meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk tahun 2024 saja terhitung dari Januari hingga Juni 2024 terdapat 293.565 pengguna QRIS artinya yang bertransaksi dengan QRIS. Sementara target untuk tahun 2024 sendiri 304.630 pengguna.
Baca juga: BI NTT catat transaksi QRIS Januari 2024 naik 141 persen
Didiet Aditya berharap dengan adanya kemudahan digitalisasi khususnya di kabupaten perbatasan itu dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan dalam proses pembayaran, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna dengan mengurangi ketergantungan pada uang tunai.
Baca juga: Mabar permudah wisatawan lewat layanan transaksi non tunai
"Penggunaan QRIS juga diharapkan dapat mengoptimalkan pungutan retribusi daerah yang bermuara pada meningkatnya pendapatan asli daerah Kabupaten Belu itu sendiri," tambah dia.
Wakil Bupati Kabupaten Belu, Aloysius Haleseren dalam sambutannya di Atambua, Kabupaten Belu, Jumat, (9/8) saat peluncuran penggunaan aplikasi pembayaran non-tunai untuk pembayaran retribusi pasar, mengatakan bahwa hal ini sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Belu untuk menggunakan kanal digital.
"Kegiatan ini merupakan sebuah langkah dari Kabupaten Belu untuk menggunakan kanal digital yaitu QRIS dalam memperluas dan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Kabupaten Belu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia berpesan kepada seluruh pihak yang berperan di Kabupaten Belu pada umumnya dan Atambua pada khususnya untuk dapat terus mengintensifkan penggunaan transaksi non-tunai yang sudah ada.
"Karena secara tidak langsung transaksi non-tunai ini dapat mempercepat pelayanan, meminimalkan persoalan yang mungkin terjadi supaya muncul kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi yang berujung pada meningkatnya ekonomi di Kabupaten Belu," ujar dia.
Pemerintah Kabupaten Belu terus berkomitmen dalam memperluas elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui TP2DD dengan melakukan berbagai terobosan dalam belanja maupun pungutan wajib daerah.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo mengatakan bahwa penggunaan QRIS di NTT terus meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk tahun 2024 saja terhitung dari Januari hingga Juni 2024 terdapat 293.565 pengguna QRIS artinya yang bertransaksi dengan QRIS. Sementara target untuk tahun 2024 sendiri 304.630 pengguna.
Baca juga: BI NTT catat transaksi QRIS Januari 2024 naik 141 persen
Didiet Aditya berharap dengan adanya kemudahan digitalisasi khususnya di kabupaten perbatasan itu dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan dalam proses pembayaran, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna dengan mengurangi ketergantungan pada uang tunai.
Baca juga: Mabar permudah wisatawan lewat layanan transaksi non tunai
"Penggunaan QRIS juga diharapkan dapat mengoptimalkan pungutan retribusi daerah yang bermuara pada meningkatnya pendapatan asli daerah Kabupaten Belu itu sendiri," tambah dia.