Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 3.993.874 orang.
"Tadi malam kami baru tetapkan DPS Pilkada NTT dan jumlah pemilih mencapai 3.993.874 orang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu, (17/8).
Hal ini disampaikan Jemris di sela kegiatan Media Gathering Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi NTT Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Dia mengatakan jumlah pemilih yang tersebar di 22 kabupaten/kota tersebut terdiri atas 2.032.427 orang perempuan dan 1.961.447 orang laki-laki.
Para pemilih tersebut akan menyalurkan hak suaranya pada 9.866 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.442 desa/kelurahan dan 315 kecamatan se-Nusa Tenggara Timur.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik menambahkan jumlah pemilih yang masuk DPS Pilkada 2024 itu merupakan hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Jadi, bukan sembarang data, tetapi memang sudah cocok," ujar dia.
Baca juga: KPU NTT survei tiga RS di Kupang untuk Pilgub
Dari DPS tersebut, terdapat 2.970 orang pemilih yang berasal dari tempat pemungutan suara lokasi khusus.
Baca juga: KPU NTT serahkan dokumen calon anggota DPRD terpilih ke Pemprov
Ia mengatakan TPS lokasi khusus itu berjumlah 16 titik yang tersebar di 14 kabupaten/kota. "Dari 16 TPS lokasi khusus itu, masing-masing 10 TPS dibangun di lembaga pemasyarakatan, lima TPS di rutan, dan satu TPS di Universitas Pertahanan di Kabupaten Belu," ujar dia.
"Tadi malam kami baru tetapkan DPS Pilkada NTT dan jumlah pemilih mencapai 3.993.874 orang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Jemris Fointuna di Kupang, Sabtu, (17/8).
Hal ini disampaikan Jemris di sela kegiatan Media Gathering Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi NTT Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Dia mengatakan jumlah pemilih yang tersebar di 22 kabupaten/kota tersebut terdiri atas 2.032.427 orang perempuan dan 1.961.447 orang laki-laki.
Para pemilih tersebut akan menyalurkan hak suaranya pada 9.866 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.442 desa/kelurahan dan 315 kecamatan se-Nusa Tenggara Timur.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik menambahkan jumlah pemilih yang masuk DPS Pilkada 2024 itu merupakan hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Jadi, bukan sembarang data, tetapi memang sudah cocok," ujar dia.
Baca juga: KPU NTT survei tiga RS di Kupang untuk Pilgub
Dari DPS tersebut, terdapat 2.970 orang pemilih yang berasal dari tempat pemungutan suara lokasi khusus.
Baca juga: KPU NTT serahkan dokumen calon anggota DPRD terpilih ke Pemprov
Ia mengatakan TPS lokasi khusus itu berjumlah 16 titik yang tersebar di 14 kabupaten/kota. "Dari 16 TPS lokasi khusus itu, masing-masing 10 TPS dibangun di lembaga pemasyarakatan, lima TPS di rutan, dan satu TPS di Universitas Pertahanan di Kabupaten Belu," ujar dia.