Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang memastikan melanjutkan program bantuan pembangunan rumah layak huni tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah di ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
“Kita melanjutkan apa yang sudah direncanakan dan dijalankan oleh pimpinan sebelumnya, dengan tetap fokus pada tujuan utama," kata Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi, saat melakukan kunjungannya ke lokasi pembangunan rumah layak huni di salah satu RT di Kota Kupang, Kamis, (12/9).
Ia mengatakan bahwa kunjungan itu untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Selain meningkatkan kesejahteraan, hunian layak ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi kesehatan penerima manfaat," katanya.
Kunjungan yang dilakukan itu juga bagian dari menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT yang telah direncanakan sebelumnya.
"CSR ini diarahkan sepenuhnya oleh kepala daerah dan disalurkan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan," ujar dia.
Kepala Bidang Permukiman dan Pertanahan Kota Kupang Bustaman menjelaskan bahwa bantuan rumah layak huni ditujukan kepada lima orang penerima manfaat yang sudah memenuhi kriteria.
Kriteria yang dimaksud adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp1 juta per bulan, memiliki hunian semi permanen dengan tingkat kerusakan di atas 70 persen.
Perbaikan rumah itu, menurut dia, mencakup atap, dinding, dan lantai. Program ini juga diarahkan ke lokasi permukiman kumuh sebagai upaya pencegahan kumuh dan peningkatan kualitas hunian.
Selain itu, Bustaman menyampaikan bahwa syarat lain bagi penerima manfaat adalah memiliki rumah sebagai satu-satunya aset dengan legalitas yang jelas. Rumah layak huni berupa bangunan permanen akan dibangun baru di atas rumah lama yang tidak layak huni setelah dilakukan pembongkaran.
Salah satu calon penerima manfaat, Daniel Babu, warga RT 017 Kelurahan Naikolan menyampaikan rasa syukur, dukungan, dan harapannya atas bantuan ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT atas perhatian dan bantuannya. Rumah kami sudah lama rusak dan kami tidak mampu untuk memperbaikinya," ujar dia.
Menurut dia, bantuan yang diberikan itu sangat berarti baginya dan keluarganya bukan hanya untuk tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga demi kesehatan keluarganya.
Dia berharap agar program yang akan dijalankan itu berjalan lancar sehingga rumah yang diharapkannya bisa terealisasi dan ditempati.
Berdasarkan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang, pembangunan rumah layak huni diperkirakan menelan biaya sekitar Rp85 juta rupiah per unit.
Baca juga: Gubernur: Tingkatka pengendalian dan pencegahan karhutla di NTT
Pengerjaan rumah layak huni akan dimulai setelah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) yang direncanakan akan berlangsung dalam bulan September 2024.
Baca juga: Wali Kota dan TPID Kota Kupang sidak pasar cek harga sembako
Dengan bantuan CSR yang tepat sasaran, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat untuk memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman, serta mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh di Kota Kupang.
“Kita melanjutkan apa yang sudah direncanakan dan dijalankan oleh pimpinan sebelumnya, dengan tetap fokus pada tujuan utama," kata Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi, saat melakukan kunjungannya ke lokasi pembangunan rumah layak huni di salah satu RT di Kota Kupang, Kamis, (12/9).
Ia mengatakan bahwa kunjungan itu untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Selain meningkatkan kesejahteraan, hunian layak ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi kesehatan penerima manfaat," katanya.
Kunjungan yang dilakukan itu juga bagian dari menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT yang telah direncanakan sebelumnya.
"CSR ini diarahkan sepenuhnya oleh kepala daerah dan disalurkan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan," ujar dia.
Kepala Bidang Permukiman dan Pertanahan Kota Kupang Bustaman menjelaskan bahwa bantuan rumah layak huni ditujukan kepada lima orang penerima manfaat yang sudah memenuhi kriteria.
Kriteria yang dimaksud adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp1 juta per bulan, memiliki hunian semi permanen dengan tingkat kerusakan di atas 70 persen.
Perbaikan rumah itu, menurut dia, mencakup atap, dinding, dan lantai. Program ini juga diarahkan ke lokasi permukiman kumuh sebagai upaya pencegahan kumuh dan peningkatan kualitas hunian.
Selain itu, Bustaman menyampaikan bahwa syarat lain bagi penerima manfaat adalah memiliki rumah sebagai satu-satunya aset dengan legalitas yang jelas. Rumah layak huni berupa bangunan permanen akan dibangun baru di atas rumah lama yang tidak layak huni setelah dilakukan pembongkaran.
Salah satu calon penerima manfaat, Daniel Babu, warga RT 017 Kelurahan Naikolan menyampaikan rasa syukur, dukungan, dan harapannya atas bantuan ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT atas perhatian dan bantuannya. Rumah kami sudah lama rusak dan kami tidak mampu untuk memperbaikinya," ujar dia.
Menurut dia, bantuan yang diberikan itu sangat berarti baginya dan keluarganya bukan hanya untuk tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga demi kesehatan keluarganya.
Dia berharap agar program yang akan dijalankan itu berjalan lancar sehingga rumah yang diharapkannya bisa terealisasi dan ditempati.
Berdasarkan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang, pembangunan rumah layak huni diperkirakan menelan biaya sekitar Rp85 juta rupiah per unit.
Baca juga: Gubernur: Tingkatka pengendalian dan pencegahan karhutla di NTT
Pengerjaan rumah layak huni akan dimulai setelah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) yang direncanakan akan berlangsung dalam bulan September 2024.
Baca juga: Wali Kota dan TPID Kota Kupang sidak pasar cek harga sembako
Dengan bantuan CSR yang tepat sasaran, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat untuk memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman, serta mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh di Kota Kupang.