Kupang (ANTARA) - Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut empat kabupaten di provinsi ini dinyatakan tuntas pertama dalam hal capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

"Jadi dari 22 kabupaten/kota di NTT, empat kabupaten dalam hal SPM Pendidikan sudah tuntas pertama dengan nilai 70 sampai 79 persen," kata Kepala BPMP NTT Herdiana di Kupang, Selasa, (15/10).

Hal ini disampaikannya dalam pemaparan dalam acara media gathering dalam rangka kampanye program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersama BPMP NTT dan Mitra Pembangunan di NTT.

Dia menyebutkan empat kabupaten adalah Kabupaten Nagekeo dengan capaian SPM 75,89 persen, Kabupaten Ngada 75,43 persen, Kota Kupang, 74,90 persen, dan Kabupaten Sumba Tengah.

Sementara itu enam kabupaten yang dinyatakan masuk kriteria SPM Pendidikan tuntas muda dengan nilai 60-69 yakni Kabupaten Lembata 68,07 persen, Kabupaten Rote Ndao 65,42 persen, Kabupaten Flores Timur 63,76 persen, Kabupaten Manggarai 61,70 persen, Sikka 61,09 persen, dan Manggarai Timur 60,21 persen.

Sementara itu 13 Kabupaten yang lain dinilai masih belum tuntas karena nilainya berada di bawah angka 60.

Menurut dia, banyaknya SPM Pendidikan di NTT yang rendah karena masih minimnya literasi di sektor pendidikan, sehingga tidak heran masih banyak anak SMP, SMA, bahkan yang sudah lulus SMA sekali pun justru belum bisa membaca.

Karena itu, menurut dia, BPMP telah melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga lokal dan nasional untuk literasi. Melalui kemitraan ini BPMP NTT telah menjangkau 10 kabupaten kota untuk kerja bersama memberi dampak yang lebih luas.

Bekerja sama dengan LSM INOVASI, kini pihaknya telah membina 1.457 sekolah dan 131 ribu anak SD di NTT, khususnya di Pulau Sumba. Hasilnya sebanyak 57 persen anak mengalami kenaikan kemampuan literasi.

Baca juga: Telkomsel salurkan bantuan pendidikan bagi SMPN 17 Satarmese, Mnggarai

Baca juga: Wamenkes bilang tak boleh ada perundungan di pendidikan dokter manapun

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024