Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah setempat memiliki produk unggulan khas sejalan dengan konsep "One Prison One Product".
"Kita perlu adanya produk unggulan. Satu UPT Pemasyarakatan harus ada satu produk unggulan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achjar di Kupang, Rabu.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Kupang.
Pelatihan ini merupakan kolaborasi apik antara LPP Kupang dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT, Rumah Produksi Tenun Ina Ndao, serta Lembaga Kursus dan Pelatihan Vania Salon.
Ditjenpas menilai kolaborasi ini sebagai sinergi bersama dalam mendukung program produk unggulan One Prison One Product di setiap UPT Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Ketut Akbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Kakanwil turut memberikan semangat dan motivasi kepada para peserta pelatihan.
"Kalian harus semangat, kalian tidak sendirian. Ada Bapak Ibu petugas, ada juga dari lembaga pendidikan dan pelatihan. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik semaksimal mungkin, fokus dalami dan ikuti. Kalau fokus dalam pelatihan, pasti hasilnya bagus," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Disnakertrans NTT Sylvia R. Peku Djawang menyatakan dukungan penuh pada program ini sebagai upaya pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan.
“Kegiatan seperti ini di dalam lapas sudah sangat bagus. Harapannya, setelah bebas nanti keterampilan ini bisa dilanjutkan dan dimanfaatkan, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat, sehingga dapat menghasilkan penghasilan dan meningkatkan kemandirian,” katanya.

