Kupang (ANTARA) - Gubernur Melki Laka Lena meminta 5.480 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2025 yang sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan agar memperkuat pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Penambahan PPPK ini difokuskan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis di daerah,” katanya di Kupang, Kamis.
Hal ini disampaikannya saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 5.480 PPPK di Kupang, yang dihadiri juga oleh Wakil Gubernur NTT Johny Asadoma.
Mayoritas PPPK yang diangkat adalah tenaga pendidik yang bertugas di sekolah negeri, sementara sisanya tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas.
Sebagian lainnya mengisi kekosongan tenaga teknis di sektor pertanian, perikanan, dan administrasi pelayanan dasar. Karena itu Melki berharap agar mereka bisa bekerja maksimal.
Melki mengatakan Pemerintah Provinsi NTT masih membutuhkan ribuan tenaga tambahan, terutama untuk mengganti ASN yang pensiun setiap tahun. Namun rekrutmen dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran dan kuota dari pusat.
Selain menambah daya dukung birokrasi, kebijakan ini juga memberi dampak ekonomi, terutama di lingkungan keluarga ASN yang sebelumnya hidup dalam ketidakpastian pendapatan tetap.
Mantan anggota DPR RI itu juga mengharapkan agar pengangkatan massal PPPK itu tidak hanya mengisi kekosongan birokrasi, tetapi memacu kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi target pembangunan.
Dalam sambutannya di hadapan ribuan PPPK itu, Melki berpesan agar mereka memegang teguh nilai pelayanan, disiplin, loyalitas, dan integritas.
"Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dengarkan kebutuhan mereka, dan hadirkan solusi yang nyata serta berdampak positif," pesannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Yosep Rasi, menyampaikan, penyerahan SK PPPK tahap 1 kepada 5. 480 orang itu adalah perjalanan panjang dan wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga PPPK.
Untuk itu, sebagai garda terdepan dan motor penggerak, para PPPK ini diharapkan dapat bekerja sungguh-sungguh dan berkontribusi penuh bagi daerah dan negara ini.