Kupang (ANTARA) - Para investor yang hendak menanamkan modalnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur diingatkan untuk sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan masyarakat di lokasi tempat berinvestasi.

"Kami di NTT membutuhkan banyak investor. Tetapi, investor yang mau dan mampu membantu Pemerintah NTT mempercepat kemajuan masyarakat," kata Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi saat menggelar pertemuan dengan sejumlah investor di Kupang, Kamis (11/4).

Wagub NTT mengatakan pihaknya saat ini ingin membangun NTT dan oleh karena itu akan ada banyak investor yang akan diundang ke provinsi berbasis kepulauan itu.

Nae Soi menambahkan pihaknya mengerti bahwa investor yang berinvestasi di NTT tentu mengharapkan keuntungan.

"Tetapi, dalam mencari keuntungan bisnis, tetap harus perhatikan masyarakat sekitarnya. Investor kita suruh masuk, tapi masyarakat harus diseimbangkan dalam hak-haknya maupun sebagai aset produksi dalam perusahaan,” tegasnya.

Saat ini, menurut Wagub Nae Soi, dengan pariwisata sebagai sektor andalan penggerak ekonomi, NTT bertekad untuk menyumbangkan sesuatu bagi kebutuhan nasional.

Dalam perspektif ini, NTT mengembangkan revolusi hijau dan revolusi biru. Salah satu revolusi biru adalah pengembangan garam.

Baca juga: Nilai investasi di NTT pada 2018 mendekati target

“Investor diharapkan memperhatikan prinsip simbiosis mutualisme, saling menghidupkan. Kita butuhkan investor, tapi rakyat juga butuhkan kemakmuran dan menjaga lingkungan. Alam harus dijaga," katanya menegaskan.

Khusus untuk tambang, kata dia, Pemerintah Provinsi NTT menolaknya karena sudah dilakukan moratorium bagi tambang galian seperti emas dan mangan karena akan mengganggu kelestarian alam dan tidak sesuai dengan semangat pemerintah provinsi dalam memgembangkan sektor pariwisata.

Terkait berbagai hal yang berkaitan dengan ijin, kata dia, pemerintah provinsi bertekad untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha.

Permasalahan-permasalahan terkait investasi seperti lahan dan sebagainya harus bisa difasilitasi dengan baik agar bisa mengakomodasi kepentingan investor dan masyarakat.

“Kami sangat paham bahwa dunia usaha sangat membutuhkan kepastian hukum. Teman-teman pengusaha tak perlu takut, kita berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum ini. Kami juga akan koordinasikan dengan para bupati tentang hambatan-hambatan yang dihadapi," ujar dia.

"Prinsip kami bonum commune suprema lex (kesejahteraan masyarakat adalah hukum tertinggi). Kalau ada aturan yang hambat kesejahteraan umum, maka harus utamakan bonum commune. Termasuk kami akan mencabut perusahaan yang sudah dapat hak pengelolaan lahan (HPL), tapi tidak memanfaatkannya,” tambah dia.

Baca juga: Investasi pasar modal di NTT menggembirakan
Baca juga: Investasi terhambat akibat rendahnya kepatuhan dalam pelayanan
 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024