Kupang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Rote Ndao menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda berinisial RMM yang diduga hendak menyeberang secara ilegal ke Australia.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dihubungi dari Kupang, Selasa mengatakan RMM diamankan pada Senin (2/2) kemarin di Pantai Sanama, Kecamatan Rote Barat Daya, saat hendak menyewa sebuah kapal nelayan.
"Kepada nelayan setempat, RMM mengaku hendak memancing ikan dengan imbalan sebesar Rp1,5 juta," katanya.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika salah satu nelayan asal Desa Fuafuni yang membawa RMM ke atas kapal meminta uang panjar (DP) untuk membeli solar.
Permintaan tersebut ditolak oleh RMM dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kembali dari kegiatan memancing.
Merasa ada kejanggalan dari gestur dan sikap WNA tersebut, nelayan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada personel Polres Rote Ndao melalui Kanit Kam Sat Intelkam Polres Rote Ndao.
Polisi kemudian merespons laporan itu dan setibanya di lokasi personel kepolisian masih mendapati RMM berada di atas kapal nelayan dengan jarak sekitar kurang lebih 25 meter dari bibir pantai.
“Dengan komunikasi yang baik antara personel dan yang bersangkutan, akhirnya diperoleh informasi bahwa RMM hendak berangkat menuju Australia untuk bertemu dengan keluarganya di sana,” tambahnya.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, RMM diketahui melakukan perjalanan lintas negara sejak Desember 2025.
Ia berangkat dari Uganda menuju Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui Bali dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Pada Januari 2026, RMM terbang ke Papua dan tinggal selama satu minggu, lalu kembali ke Jakarta menggunakan kapal laut selama delapan hari. Dari Jakarta, ia menuju Kupang dan tiba di Rote pada 19 Januari 2026.
“Ini masih keterangan sementara dari yang bersangkutan. Karena ia memiliki paspor, kami akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kupang untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Menurut dia, kasus ini merupakan modus yang kerap digunakan WNA dengan memanfaatkan kondisi geografis Rote Ndao yang dekat dengan Australia.
“Ini merupakan modus yang digunakan oleh warga negara asing yang memanfaatkan letak geografis Rote Ndao yang dekat dengan Australia," ujarnya.
Dia menambahkan, Rote Ndao memang merupakan daerah tujuan wisata WNA, namun sudah beberapa kali dimanfaatkan untuk percobaan perlintasan ilegal menuju Australia.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat pesisir yang aktif berkoordinasi dengan Polri.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selalu berkoordinasi dengan Polri melalui Unit Intelkam, Unit Tipidter, dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao sehingga respon cepat dapat dilakukan terhadap setiap informasi dari masyarakat,” ujarnya.