Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kupang Charles Banamtuan mengatakan sebanyak 1.225 kepala keluarga tidak mampu di kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste itu telah memiliki jamban sehat bantuan pemerintah pusat.
"Pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur lingkungan permukiman masyarakat miskin demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat melalui penyediaan jamban sehat," kata Charles Banamtuan ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Senin (8/7).
Banamtuan mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan kekurangan jamban sehat yang masih mendera 90 persen pendudukan miskin di Kabupaten Kupang itu.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat mencatat sekitar 200.000 kepala keluarga di Kabupaten Kupang belum memiliki jamban sesuai standar sanitasi yang sehat.
Menurut dia, masyarakat Kabupaten Kupang banyak yang telah memiliki jamban namun belum memenuhi standar jamban sehat seperti harus berlantai keramik, beratap, memiliki dinding, serta closet duduk dan bak air.
Baca juga: Gotong Royong Bangun Jamban Sehat
"Ada warga yang memiliki jamban namun ruangannya tidak beratap serta menggunakan closet jongkok dan berdinding kain, tentu tidak masuk dalam kategori jamban sehat," kata Charles.
Menurut dia, pada tahun 2017 pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp6.737.500.000 untuk pembangunan 1.225 jamban sehat di 24 desa tersebar di enam kecamatan Kabupaten Kupang. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp.5.500.000 untuk pembangunan satu jamban sehat bagi setiap keluarga miskin itu.
"Jamban sehat yang telah dibangun pemerintah itu sudah dimanfaatkan warga di 24 desa. Jadi 1.225 kepala keluarga miskin di Kabupaten Kupang telah memiliki jamban sehat sesuai standar kesehatan," tegas Charles Banamtuan.
Baca juga: 323 Jamban Sehat Untuk Amfoang
Baca juga: 90 persen warga Kabupaten Kupang belum memiliki jamban sehat
"Pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur lingkungan permukiman masyarakat miskin demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat melalui penyediaan jamban sehat," kata Charles Banamtuan ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Senin (8/7).
Banamtuan mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan kekurangan jamban sehat yang masih mendera 90 persen pendudukan miskin di Kabupaten Kupang itu.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat mencatat sekitar 200.000 kepala keluarga di Kabupaten Kupang belum memiliki jamban sesuai standar sanitasi yang sehat.
Menurut dia, masyarakat Kabupaten Kupang banyak yang telah memiliki jamban namun belum memenuhi standar jamban sehat seperti harus berlantai keramik, beratap, memiliki dinding, serta closet duduk dan bak air.
Baca juga: Gotong Royong Bangun Jamban Sehat
"Ada warga yang memiliki jamban namun ruangannya tidak beratap serta menggunakan closet jongkok dan berdinding kain, tentu tidak masuk dalam kategori jamban sehat," kata Charles.
Menurut dia, pada tahun 2017 pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp6.737.500.000 untuk pembangunan 1.225 jamban sehat di 24 desa tersebar di enam kecamatan Kabupaten Kupang. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp.5.500.000 untuk pembangunan satu jamban sehat bagi setiap keluarga miskin itu.
"Jamban sehat yang telah dibangun pemerintah itu sudah dimanfaatkan warga di 24 desa. Jadi 1.225 kepala keluarga miskin di Kabupaten Kupang telah memiliki jamban sehat sesuai standar kesehatan," tegas Charles Banamtuan.
Baca juga: 323 Jamban Sehat Untuk Amfoang
Baca juga: 90 persen warga Kabupaten Kupang belum memiliki jamban sehat