Belasan organisasi deklarasi Jaring Nusa KTI untuk pulau-pulau kecil

id Walhi, Jaring Nusa

Belasan organisasi deklarasi Jaring Nusa KTI untuk pulau-pulau kecil

Sejumlah gabungan dari berbagai organisasi di Kawasan Timur Indonesia saat melakukan Deklarasi Jaring Nusa untuk menyelamatkan pulau-pulau kecil terhadap ancaman krisis iklim, digelar di Makassar, Kamis (19/8/2021). ANTARA/Nur Suhra Wardyah

...Ada proses saling belajar antara satu komunitas dengan komunitas lainnya, agar mereka saling menguatkan dalam mengawal kebijakan pemerintah
Makassar (ANTARA) - Sebanyak 14 organisasi pegiat lingkungan, hutan dan laut mendeklarasikan Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia (KTI) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan pulau-pulau kecil dari ancaman krisis iklim.

Koordinator Kampanye WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Pusat Odhe Rahman di Makassar, Kamis mengemukakan saat ini Indonesia Timur, terutama pulau-pulau kecil menghadapi berbagai ancaman dari aspek ekologi karena pengaruh krisis iklim.

Krisis iklim ini seperti pemutihan karam, berubahnya musim penangkapan, hilangnya lahan penduduk di daerah pesisir karena abrasi dan isu ancaman kenaikan permukaan air laut pada pulau kecil.

"Kenaikan air laut, terus iklim yang begitu mudah berubah itu juga berdampak pada kehidupan mereka, tangkapan mereka, terus bagaiman mereka bisa bertahan di wilayahnya, khususnya yang ada di wilayah pesisir," ujarnya.

Lebih dari itu, pada aspek sosial, pendapatan masyarakat pesisir terus menurun, termasuk pada ketahanan pangan dan konflik wilayah penangkapan ikan serta meningkatnya praktek penangkapan ikan yang tidak bertanggungjawab.

Pada aspek politik juga tidak bisa terhindarkan, seperti terkait perizinan tambang di wilayah-wilayah pulau kecil yang terus mengeliminasi masyarakatnya juga kerap terjadi. Ini telah terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Adapun 14 organisasi tersebut yakni EcoNusa, Walhi Nasional, Walhi Sulsel, Yayasan Hutan Biru Sulsel, Yayasan Konservasi Laut Indonesia, Yayasan Bonebula Sulteng, Yayasan Pakative Maluku Utara, Walhi Malut, Moluccas Coastal Care Maluku, Tunas Bahari Maluku, Yayasan Tananua Flores NTT, YSN Minaesa Sulut, Komdes Sultra dan LPDSN NTB.

Odhe Rahman mengemukakan bahwa semua hasil kajian para pakar perubahan iklim telah disampaikan dan bernegosiasi secara global terhadap perubahan iklim. Maka dari itu pihaknya mendorong bahwa kenaikan suhu bumi tidak boleh lebih dari 1,5 derajat.

Pemerintah Indonesia dianggap tidak berani menyampaikan ke tingkat dunia untuk komitmen menahan perubahan iklim agar tidak boleh lebih dari 1,5 derajat. Artinya secara fakta harus ditunjukkan dengan kebijakan dari pemerintah.

"Itu sangat tinggi, tetapi toleransi ini masih terus berkembang, bahkan ada yang usulkan batas maksimal 2, 3 sampai 4 derajat. Sekarang saja kita bertahan maksimal 1,5 derajat, begitu banyak es-es abadi yang mencair. Itu artinya 1,5 derajat saja sudah parah begitu apalagi sampai 4 derajat," urainya.

Selain itu, pemerintah dinilai masih memandang permasalahan yang terjadi di pulau-pulau kecil secara tidak serius. Itu dapat dilihat dari hanya 11 kabupaten pada lima provinsi dari 34 provinsi yang telah memiliki perencanaan pesisir terpadu yang mengacu pada UU 27/2007 tentang pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal undang-undang tersebut telah berumur lebih dari 1 dasawarsa.

Maka kehadiran Jaring Nusa KTI merupakan wadah dalam memperkuat satu komunitas dengan yang lainnya dalam memberikan perhatian kepada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya terhadap pulau-pulau kecil tersebut.

"Ada proses saling belajar yang harus dilakukan antara satu komunitas dengan komunitas lainnya, agar mereka bisa saling menguatkan dalam mengawal kebijakan pemerintah," kata Odhe.

Maka dari itu, terpenting ialah Jaring Nusa akan mendorong pemerintah agar harus segera mendeklarasikan bahwa Indonesia saat ini sudah berada pada kondisi darurat iklim.

Ini berarti semua kebijakan-kebijakan yang diambil harus berpersfektif terhadap perubahan iklim saat ini tanpa mengabaikan dampak yang bisa ditimbulkan. Sehingga tidak hanya sebatas kebijakan tetapi tetap mempertimbangkan kondisi saat ini.

Baca juga: Walhi kecam tindakan represif di Pubabu

Baca juga: Masalah lingkungan bukan hanya soal sampah


"Jadi kita mendesak pemerintah bahwa Indonesia darurat iklim. Perhatikan masyarakat pesisir agar tetap bisa bertahan dan tidak semakin jauh dan tergerus ruang hidupnya," kata Odhe.