Kupang (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Elvianus Wairata, mengatakan pemerintah sedang melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang disinyalir melakukan praktik prostitusi terselubung.
"Kami akan melakukan identifikasi terhadap tempat-tempat prostitusi terselubung di Kota Kupang untuk dilakukan penertiban," kata Elvianus Wairata ketika dihubungi wartawan di Kupang, Sabtu (5/10).
Elvianus Wairata mengatakan hal itu terkait upaya Pemerintah Kota Kupang dalam melakukan penertiban adanya aktivitas prostitusi terselubung di daerah itu, setelah lokalisasi Karang Dempel di Tenau, yang merupakan lokalisasi prostitusi terbesar di NTT ditutup pemerintah sejak Januari 2019.
Ia mengatakan upaya penertiban dilakukan karena pemerintah dan masyarakat Kota Kupang telah bertekad untuk membersihkan ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dari aktivitas prostitusi.
Baca juga: Lokalisasi KD resmi ditutup pemerintah
Baca juga: Eks PSK KD didorong ikut program pemberdayaan ekonomi
Para pekerja seks komersial (PSK) dari lokalisasi Karang Dempel, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dipulangkan menuju daerahnya masing-masing, Jumat (4/10/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)
Kendati aktivitas tempat-tempat layanan prostitusi itu tidak resmi seperti lokalisasi Karang Dempel, namun perlu dilakukan penertiban. "Kami pasti tertibkan. Apabila sudah mendapatkan data yang akurat terkait praktik-praktik prostitusi akan ditertibkan," ujarnya.
Pemerintah berupaya untuk mengeliminir munculnya lokalisasi terselubung setelah penutupan lokalisasi Karang Dempel. Ia berharap masyarakat Kota Kupang untuk memberikan informasi kepada pemerintah terhadap adanya aktivitas prostitusi yang terselubung di daerah itu.
Baca juga: Wali kota tandatangani keputusan penutupan lokalisasi KD
Baca juga: Selamat jalan para mantan PSK di KD
"Kami akan melakukan identifikasi terhadap tempat-tempat prostitusi terselubung di Kota Kupang untuk dilakukan penertiban," kata Elvianus Wairata ketika dihubungi wartawan di Kupang, Sabtu (5/10).
Elvianus Wairata mengatakan hal itu terkait upaya Pemerintah Kota Kupang dalam melakukan penertiban adanya aktivitas prostitusi terselubung di daerah itu, setelah lokalisasi Karang Dempel di Tenau, yang merupakan lokalisasi prostitusi terbesar di NTT ditutup pemerintah sejak Januari 2019.
Ia mengatakan upaya penertiban dilakukan karena pemerintah dan masyarakat Kota Kupang telah bertekad untuk membersihkan ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dari aktivitas prostitusi.
Baca juga: Lokalisasi KD resmi ditutup pemerintah
Baca juga: Eks PSK KD didorong ikut program pemberdayaan ekonomi
Kendati aktivitas tempat-tempat layanan prostitusi itu tidak resmi seperti lokalisasi Karang Dempel, namun perlu dilakukan penertiban. "Kami pasti tertibkan. Apabila sudah mendapatkan data yang akurat terkait praktik-praktik prostitusi akan ditertibkan," ujarnya.
Pemerintah berupaya untuk mengeliminir munculnya lokalisasi terselubung setelah penutupan lokalisasi Karang Dempel. Ia berharap masyarakat Kota Kupang untuk memberikan informasi kepada pemerintah terhadap adanya aktivitas prostitusi yang terselubung di daerah itu.
Baca juga: Wali kota tandatangani keputusan penutupan lokalisasi KD
Baca juga: Selamat jalan para mantan PSK di KD