Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diminta memanfatkan lahan eks lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak untuk membangun pasar guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah itu.
"Kami berharap pemerintah Kota Kupang bisa memanfaatkan lahan eks lokalisasi Karang Dempel sebagai pasar tradisional karena Kecamatan Alak selama ini tidak memiliki pasar untuk para pedagang berjualan beraneka kebutuhan masyarakat," kata Markus Ndun, warga Kecamatan Alak ketika ditemui di Alak, Senin (7/10).
Ia mengatakan, masyarakat Alak selama ini harus ke Kupang untuk berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga karena di Alak tidak memiliki fasilitas pasar.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang perlu melakukan pendekatan dengan pemilik lahan eks lokalisasi Karang Dempel untuk memanfaatkan lahan yang kosong untuk kegiatan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat.
Baca juga: Dikaji pemanfaatan lokasi eks Karang Dempel
Baca juga: Kementerian Sosial telah menutup 160 lokalisasi di Indonesia
"Kawasan ini sangat ideal kalau dimanfaatkan untuk lokasi pasar. Para pedagang yang berjualan sayur-sayuran dan ikan dilakukan di pingiran jalan. Apabila ada pasar tentu tidak berjualan lagi dipingiran jalan karena bisa menganggu arus lalulintas," tegasnya.
Sementara itu pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Ejbends H.D.S. Doeka mengatakan pemerintah sedang mengkaji pemanfaatan lahan eks lokalisasi Karang Dempel sebagai lokasi usaha ekonomi produktif.
"Keinginan masyarakat Alak untuk membangun pasar menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah akan mendiskusikan hal itu dengan pemilik lahan," kata Ejbends H.D.S. Doeka.
Ia mengatakan, pembangunan pasar sangat strategis karena tidak jauh dari kawasan Karang Dempel terdapat kompleks perumahan Alak yang dihuni ribuan warga Kota Kupang.
"Apabila ada pasar maka pertumbuhan ekonomi masyarakat Alak juga akan cepat berkembang," tegasnya.
Baca juga: Karang Dempel ditutup, Pemkot Kupang mulai pantau lokalisasi terselubung
Baca juga: Lokalisasi KD resmi ditutup pemerintah
Akan dibangun Pasar Alak di eks lokalisasi KD
Pemerintah Kota Kupang diminta memanfatkan lahan eks lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak untuk membangun pasar guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah itu.