Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mengatakan, sampai saat ini hanya tinggal Kabupaten Manggarai yang belum menetapkan anggaran untuk pilkada serentak 2020.
"Dari sembilan kabupaten penyelenggara Pilkada 2020 di NTT, hanya Manggarai yang belum menetapkan anggaran, tetapi sudah mulai ada kemajuan dalam proses pembahasan," kata Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Jumat (11/10).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan persoalan alokasi anggaran untuk pilkada serentak 2020 di provinsi berbasis kepulauan itu, mengingat batas waktu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara KPU dan pemerintah kabupaten sesuai edaran Mendagri seharusnya pada 1 Oktober 2019.
Baca juga: PAN tanpa mahar untuk Pilkada 2020 di NTT
Baca juga: PAN tetap inginkan Deno-Madur pimpin Manggarai
Thomas Dohu mengatakan, dari sembilan kabupaten penyelenggara Pilkada di NTT, tujuh kabupaten sudah menandatangani NPHD, sementara satu kabupaten yakni Manggarai Barat sudah ada penetapan anggaran dan tinggal menunggu penandatanganan NPHD.
Hanya, Kabupaten Manggarai yang masih dalam proses. "Tetapi hari ini, Jumat, (11/10), kami menerima laporan bahwa sudah ada kemajuan dalam pembahasan anggaran," katanya.
Dia berharap, paling lambat pekan depan, anggaran untuk Kabupaten Manggarai sudah bisa ditetapkan, sehingga bisa segera dilakukan penandatanganan NPHD.
Pada tahun 2020, ada sembilan kabupaten di NTT yang akan menyelenggarakan Pilkada, yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Anggaran Pilkada 2020 di Manggarai masih dibahas
Baca juga: Enam paslon diperkirakan akan bertarung di Sabu Raijua
"Dari sembilan kabupaten penyelenggara Pilkada 2020 di NTT, hanya Manggarai yang belum menetapkan anggaran, tetapi sudah mulai ada kemajuan dalam proses pembahasan," kata Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Jumat (11/10).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan persoalan alokasi anggaran untuk pilkada serentak 2020 di provinsi berbasis kepulauan itu, mengingat batas waktu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara KPU dan pemerintah kabupaten sesuai edaran Mendagri seharusnya pada 1 Oktober 2019.
Baca juga: PAN tanpa mahar untuk Pilkada 2020 di NTT
Baca juga: PAN tetap inginkan Deno-Madur pimpin Manggarai
Thomas Dohu mengatakan, dari sembilan kabupaten penyelenggara Pilkada di NTT, tujuh kabupaten sudah menandatangani NPHD, sementara satu kabupaten yakni Manggarai Barat sudah ada penetapan anggaran dan tinggal menunggu penandatanganan NPHD.
Hanya, Kabupaten Manggarai yang masih dalam proses. "Tetapi hari ini, Jumat, (11/10), kami menerima laporan bahwa sudah ada kemajuan dalam pembahasan anggaran," katanya.
Dia berharap, paling lambat pekan depan, anggaran untuk Kabupaten Manggarai sudah bisa ditetapkan, sehingga bisa segera dilakukan penandatanganan NPHD.
Pada tahun 2020, ada sembilan kabupaten di NTT yang akan menyelenggarakan Pilkada, yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Anggaran Pilkada 2020 di Manggarai masih dibahas
Baca juga: Enam paslon diperkirakan akan bertarung di Sabu Raijua