Kupang (ANTARA) - Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna mengatakan, sudah tujuh dari sembilan kabupaten penyelenggara Pilkada serentak 2020, yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketujuh kabupaten itu adalah Sabu Raijua, Manggarai Barat, Belu, Sumba Timur, Sumba Barat, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Ngada, kata Jemris Fointuna di Kupang, Rabu (16/10).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan pembahasan anggaran untuk pengawasan dalam Pilkada serentak 2020 di NTT.

"Sampai hari ini, sudah tujuh kabupaten yang menandatangani NHPD. Masih ada dua kabupaten yakni Manggarai dan Malaka yang belum tandatangan," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu NTT butuh Rp120 miliar untuk mengawasi Pilkada 2020
Baca juga: Semua pelanggaran pemilu ditangani di daerah

Bahkan di dua kabupaten ini, belum ada kesepakatan soal alokasi anggaran karena tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak mengakomodasi usulan Bawaslu, ucapnya.

Dia berharap, setelah pertemuan yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, tidak ada lagi persoalan dalam pembahasan anggaran di tingkat TAPD.

Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.

Baca juga: Soal pelanggaran pemilu di SBD, Bawaslu hanya lakukan supervisi
Baca juga: Kerusuhan menyeruak di Bawaslu RI

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024