Kupang (ANTARA) - Pemerintah Desa Mata Air di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggunakan anggaran dana desa membangun Posyandu disabilitas untuk pelayanan kesehatan bagi warga dengan kondisi keterbatasan diri di daerah itu.
"Posyandu disabilitas yang kami bangun ini sudah beroperasi dalam tahun ini dengan dukungan dana desa yang kami alokasikan sekitar Rp135 juta," kata Kepala Desa Mata Air, Benyamin Kanuk, ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa (29/10).
Dia menjelaskan, pelayanan kesehatan di desa setempat sebelumnya hanya diprioritaskan untuk warga dari kalangan ibu-ibu, bayi, dan warga lanjut usia.
Warga yang memiliki keterbatasan tubuh, lanjutnya, belum mendapat pelayanan kesehatan yang memadai, sehingga pihaknya menghadirkan fasilitas posyandu khusus disabilitas tersebut.
Dia menjelaskan, alokasi dana desa tersebut digunakan untuk pengadaan sejumlah fasilitas kesehatan seperti alat pendengar, kaca mata, beberapa jenis tongkat, kursi roda, dan lainnya.
Baca juga: 155 kades diharapkan segera laporkan pemanfaatan dana desa
Baca juga: Dana Desa siap digunakan bangun 30.260 unit rumah di NTT
"Selain itu juga makanan tambahan dan kami sisakan dana juga untuk siaga sehingga ketika warga disabilitas membutuhkan sesuatu yang khusus dapat dipakai untuk pengadaan," katanya.
Dia menjelaskan, posyandu disabilitas ini dilengkapi dengan tenaga atau kader kesehatan serta tenaga dokter yang memberikan pelayanan melalui kerja sama dengan pemerintah desa.
Benyamin menjelaskan, pemerintah desa bersama sejumlah unsur juga telah membentuk forum Peduli Kasih untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga disabilitas setempat.
"Melalui forum kita lakukan jemput bola sehingga warga disabilitas yang tidak bisa ke tempat posyandu maka tenaga medis langsung turun memberikan pelayanan di rumah," katanya.
Dia menambahkan, pembangunan Posyandu disabilitas ini sengaja dihadirkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata antara warga yang memiliki kondisi keterbatasan diri dengan yang berkondisi normal.
"Karena bagaimanapun warga disabilitas juga berhak menikmati program dana desa dari pemerintah pusat ini untuk mendapat akses kesehatan yang memadai seperti lainnya," katanya.
Baca juga: Kepala Desa di NTT diminta gunakan dana desa atasi stunting
Baca juga: Kepala Desa di NTT belum pertanggungjawabkan penggunaan dana desa
"Posyandu disabilitas yang kami bangun ini sudah beroperasi dalam tahun ini dengan dukungan dana desa yang kami alokasikan sekitar Rp135 juta," kata Kepala Desa Mata Air, Benyamin Kanuk, ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa (29/10).
Dia menjelaskan, pelayanan kesehatan di desa setempat sebelumnya hanya diprioritaskan untuk warga dari kalangan ibu-ibu, bayi, dan warga lanjut usia.
Warga yang memiliki keterbatasan tubuh, lanjutnya, belum mendapat pelayanan kesehatan yang memadai, sehingga pihaknya menghadirkan fasilitas posyandu khusus disabilitas tersebut.
Dia menjelaskan, alokasi dana desa tersebut digunakan untuk pengadaan sejumlah fasilitas kesehatan seperti alat pendengar, kaca mata, beberapa jenis tongkat, kursi roda, dan lainnya.
Baca juga: 155 kades diharapkan segera laporkan pemanfaatan dana desa
Baca juga: Dana Desa siap digunakan bangun 30.260 unit rumah di NTT
"Selain itu juga makanan tambahan dan kami sisakan dana juga untuk siaga sehingga ketika warga disabilitas membutuhkan sesuatu yang khusus dapat dipakai untuk pengadaan," katanya.
Dia menjelaskan, posyandu disabilitas ini dilengkapi dengan tenaga atau kader kesehatan serta tenaga dokter yang memberikan pelayanan melalui kerja sama dengan pemerintah desa.
Benyamin menjelaskan, pemerintah desa bersama sejumlah unsur juga telah membentuk forum Peduli Kasih untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga disabilitas setempat.
"Melalui forum kita lakukan jemput bola sehingga warga disabilitas yang tidak bisa ke tempat posyandu maka tenaga medis langsung turun memberikan pelayanan di rumah," katanya.
Dia menambahkan, pembangunan Posyandu disabilitas ini sengaja dihadirkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata antara warga yang memiliki kondisi keterbatasan diri dengan yang berkondisi normal.
"Karena bagaimanapun warga disabilitas juga berhak menikmati program dana desa dari pemerintah pusat ini untuk mendapat akses kesehatan yang memadai seperti lainnya," katanya.
Baca juga: Kepala Desa di NTT diminta gunakan dana desa atasi stunting
Baca juga: Kepala Desa di NTT belum pertanggungjawabkan penggunaan dana desa