Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama Badan Narkotika Nasional (BNN) memerangi peredaran gelap narkoba di daerah itu.

"Kami berharap masyarakat Oesapa bisa memberikan dukungan kepada pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pemerintah dan aparat Kepolisian apabila mengetahui adanya pelaku pengedaran narkoba di daerah itu," kata Kiai Kia, Lurah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, kepada ANTARA di Kupang, Jumat (1/11).

Kiai Kia mengatakan hal itu terkait telah ditetapkanya Oesapa sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) di Kota Kupang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Menurut dia, BNN menetapkan Oesapa sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba karena daerah ini termasuk kawasan rawan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Pemkot Kupang apresiasi pembentukan kelurahan Bersinar
Baca juga: Pengguna narkoba di NTT mencapai 36.000 orang

Ia mengatakan, mobilitas penduduk yang tinggi serta tingkat hunian penduduk yang padat dan tempat hiburan malam dan penginapan yang banyak menjadi potensi adanya kasus peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Kelurahan Oesapa ini merupakan kelurahan dengan tingkat hunian penduduk yang padat di Kota Kupang, karena menjadi pusat hunian ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di daerah ini," kata Kiai Kia.

Selain itu tambah dia, kawasan Oesapa yang berada di tepi pantai serta banyak warga yang berprofesi sebagai nelayan dan penginapan dan memiliki tempat hiburan malam tentu memiliki potensi adanya peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan data pada Pemerintahan Kelurahan Oesapa tambah dia, pernah ada kasus peredaran gelap narkoba di daerah itu.

Ia berharap tim satgas anti narkoba yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menjadi ujung tombak pemerintah dalam mendeteksi adanya peredaran gelap narkoba. 

Baca juga: Pencanangan kelurahan bebas narkoba di Kota Kupang
Baca juga: Narkoba umumnya menyentuh kaum muda

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024