Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengapresiasi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah membentuk dua kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
"Kami mengapresiasi terhadap BNN yang telah membentuk dua kelurahan Bersinar di Kota Kupang sehingga dapat meminimalisir peredaran gelap narkoba di daerah ini," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Jumat (1/11).
Dua kelurahan yang telah diresmikan sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) di Kota Kupang yaitu Kelurahan Alak di Kecamatan Alak dan Kelurahan Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang telah membangun kemitraan dengan BNN dalam mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba melalui kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi seluruh ASN di ibu kota provinsi NTT ini.
Baca juga: Pengguna narkoba di NTT mencapai 36.000 orang
Baca juga: Pencanangan kelurahan bebas narkoba di Kota Kupang
"Kami secara rutin melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN tentang bahaya penggunaan narkoba. Sosialisasi ini penting dalam membentengi seluruh ASN dari penggunaan narkoba," tegasnya.
Dia berharap para lurah dan camat untuk melakukan identifikasi dan mengatasi apabila menemukan gejala penyeberan narkoba di daerahnya masing-masing.
"Kami juga mendorong para lurah dan camat untuk melakukan pendampingan terhadap setiap warga yang terpapar akibat penggunaan narkoba untu direhabilitasi," tegasnya.
Ia berharap melalui pembentukan dua kelurahan bebas dan bersih narkoba dapat mengantipasi secara dini adanya peredaran gelap narkoba di dua kelurahan itu.
Baca juga: Narkoba umumnya menyentuh kaum muda
Baca juga: Para pendeta mendeklarasikan pencegahan peredaran narkoba
"Kami mengapresiasi terhadap BNN yang telah membentuk dua kelurahan Bersinar di Kota Kupang sehingga dapat meminimalisir peredaran gelap narkoba di daerah ini," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Jumat (1/11).
Dua kelurahan yang telah diresmikan sebagai kelurahan bebas dan bersih narkoba (Bersinar) di Kota Kupang yaitu Kelurahan Alak di Kecamatan Alak dan Kelurahan Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima.
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang telah membangun kemitraan dengan BNN dalam mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba melalui kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi seluruh ASN di ibu kota provinsi NTT ini.
Baca juga: Pengguna narkoba di NTT mencapai 36.000 orang
Baca juga: Pencanangan kelurahan bebas narkoba di Kota Kupang
"Kami secara rutin melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN tentang bahaya penggunaan narkoba. Sosialisasi ini penting dalam membentengi seluruh ASN dari penggunaan narkoba," tegasnya.
Dia berharap para lurah dan camat untuk melakukan identifikasi dan mengatasi apabila menemukan gejala penyeberan narkoba di daerahnya masing-masing.
"Kami juga mendorong para lurah dan camat untuk melakukan pendampingan terhadap setiap warga yang terpapar akibat penggunaan narkoba untu direhabilitasi," tegasnya.
Ia berharap melalui pembentukan dua kelurahan bebas dan bersih narkoba dapat mengantipasi secara dini adanya peredaran gelap narkoba di dua kelurahan itu.
Baca juga: Narkoba umumnya menyentuh kaum muda
Baca juga: Para pendeta mendeklarasikan pencegahan peredaran narkoba