Kupang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur telah menyediakan pestisida pada empat titik brigade, yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten untuk memberantas hama ulat grayak.
"Empat titik brigade itu adalah Kabupaten Kupang, Lewa di Sumba Timur, Lembor di Manggarai Barat dan Maumere di Kabupaten Sikka," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Jhon Oktovianus kepada Antara di Kupang, Rabu (19/2).
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT juga telah mengajukan permohonan tambahan pestisida kepada pemerintah pusat, karena stok yang tersedia sudah mulai menipis.
Permintaan pestisida tersebut, kata dia, sedang dalam proses pengadaan di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.
"Stok pestisida di brigade memang sudah menipis dan kami telah mengajukan tambahan stok, namun masih dalam proses pengadaan di pusat lewat Dirjen PSP Kementan," katanya.
Baca juga: Pemprov NTT akhirnya buka posko tangani serangan ulat grayak
Baca juga: Petani jagung NTT rugi Rp120 miliar akibat hama ulat grayak
"Empat titik brigade itu adalah Kabupaten Kupang, Lewa di Sumba Timur, Lembor di Manggarai Barat dan Maumere di Kabupaten Sikka," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Jhon Oktovianus kepada Antara di Kupang, Rabu (19/2).
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT juga telah mengajukan permohonan tambahan pestisida kepada pemerintah pusat, karena stok yang tersedia sudah mulai menipis.
Permintaan pestisida tersebut, kata dia, sedang dalam proses pengadaan di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.
"Stok pestisida di brigade memang sudah menipis dan kami telah mengajukan tambahan stok, namun masih dalam proses pengadaan di pusat lewat Dirjen PSP Kementan," katanya.
Baca juga: Pemprov NTT akhirnya buka posko tangani serangan ulat grayak
Baca juga: Petani jagung NTT rugi Rp120 miliar akibat hama ulat grayak