Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus mengapresiasi kebijakan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang mewajibkan warga untuk menggunakan masker, terutama berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kita mengapresiasi langkah pak Gubernur NTT, namun langkah ini harus diikuti dengan langkah berikutnya yaitu adanya ketersediaan masker di masyarakat," kata Emanuel Kolfidus kepada ANTARA di Kupang, Jumat, (10/4).
Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar instruksi Gubernur NTT yang mewajibkan penggunaan masker bagi warga, sementara warga sendiri mengalami kesulitan untuk memperoleh masker.
Baca juga: Presiden serukan semua WNI wajib pakai masker saat berada di luar rumah
Menurut dia, jika kebijakan mewajibkan penggunaan masker ini, tidak didukung dengan ketersediaan masker di masyarakat, maka merupakan kebijakan yang sia-sia.
Mengenai intervensi, dia mengatakan, pengadaan masker bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama, diadakan oleh pemerintah daerah.
Wajib mengenakan masker. (ANTARA/Bernadus Tokan)
Pengadaan ini dapat memanfaatkan dana yang dialokasikan dari APBD untuk penanganan COVID-19.
Kedua, pengadaan masker dapat melalui pihak swasta, namun dengan peraturan yang mengatur tentang harga standar, agar harga masker tidak melambung tinggi dan menjadi sulit dibeli oleh masyarakat.
Baca juga: Warga Kota Kupang kesulitan mendapatkan masker dan cairan antiseptik
Dalam situasi KLB ini, maka pihak swasta yang mengadakan masker harus mau diatur dan memiliki kesadaran sosial untuk bersama-sama sebagai satu gerakan melawan COVID-19 sehingga tidak menarik keuntungan yang terlampau besar.
Dengan demikian, upaya bersama untuk memutus rantai penularan COVID-19, yang salah satunya melalui kewajiban penggunaan masker akan semakin efektif, selain beberapa cara lainnya, kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT ini.
"Kita mengapresiasi langkah pak Gubernur NTT, namun langkah ini harus diikuti dengan langkah berikutnya yaitu adanya ketersediaan masker di masyarakat," kata Emanuel Kolfidus kepada ANTARA di Kupang, Jumat, (10/4).
Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar instruksi Gubernur NTT yang mewajibkan penggunaan masker bagi warga, sementara warga sendiri mengalami kesulitan untuk memperoleh masker.
Baca juga: Presiden serukan semua WNI wajib pakai masker saat berada di luar rumah
Menurut dia, jika kebijakan mewajibkan penggunaan masker ini, tidak didukung dengan ketersediaan masker di masyarakat, maka merupakan kebijakan yang sia-sia.
Mengenai intervensi, dia mengatakan, pengadaan masker bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama, diadakan oleh pemerintah daerah.
Pengadaan ini dapat memanfaatkan dana yang dialokasikan dari APBD untuk penanganan COVID-19.
Kedua, pengadaan masker dapat melalui pihak swasta, namun dengan peraturan yang mengatur tentang harga standar, agar harga masker tidak melambung tinggi dan menjadi sulit dibeli oleh masyarakat.
Baca juga: Warga Kota Kupang kesulitan mendapatkan masker dan cairan antiseptik
Dalam situasi KLB ini, maka pihak swasta yang mengadakan masker harus mau diatur dan memiliki kesadaran sosial untuk bersama-sama sebagai satu gerakan melawan COVID-19 sehingga tidak menarik keuntungan yang terlampau besar.
Dengan demikian, upaya bersama untuk memutus rantai penularan COVID-19, yang salah satunya melalui kewajiban penggunaan masker akan semakin efektif, selain beberapa cara lainnya, kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT ini.