Kupang (ANTARA) -
Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dili guna melakukan pendekatan dengan Kementerian Kesehatan Timor Leste dalam mendapatkan informasi tentang riwayat perjalanan tujuh warga Timor Leste yang terkonfirmasi positif COVID-19 selama berada di NTT.

"Kami pasti berkoordinasi dengan Kedubes RI di Timor Leste untuk melakukan pendekatan dengan gugus tugas COVID-29 di Timor Leste untuk memudahkan identifikasi terhadap sopir yang mengangkut tujuh warga Timor Leste yang telah terkonfirmasi pasien COVID-19," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Sabtu, (18/4).

Marius mengatakan hal itu terkait upaya Pemprov NTT dalam melakukan pendekatan dengan Timor Leste guna mempercepat proses identifikasi terhadap sopir travel yang mengakut ketujuh warga Timor Leste itu.

Baca juga: Pemprov minta warga NTT yang pernah kontak dengan pasien COVID-19 jujur

Ia mengatakan, pendekatan yang dilakukan Kedutaan Besar RI di Dili untuk memudahkan pemerintah NTT dalam melakukan pelacakan terhadap warga NTT yang pernah melakukan kontak langsung dengan penderita positf COVID-19 asal Timor Leste.

Pemerintah NTT merasa penting mendapatkan informasi tersebut guna memberikan perlindungan kesehatan terhadap warga NTT dari paparan COVID-19.

"Tujuh warga Timor Leste yang sudah dinyatakan positif COVID-19 masuk dari luar NTT melalui Kupang, sehingga sangat penting bagi Pemerintah NTT mendapatkan informasi dari Timor Leste dalam menjaga kesehatan warga NTT dari paparan COVID-19," ujar Marius menegaskan.

Baca juga: Timor Tengah Utara tutup perbatasan dengan Oecusse

Untuk diketahui sebanyak tujuh orang warga Timor Leste yang positif menderita COVID-19 tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 1 April 2020.

Sebelum menuju Dili, sejumlah warga Timor Leste yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 sempat singah di beberapa tempat di Nusa Tenggara Timur yaitu Kota Kupang, Kefamenanu, Silawan, Kabupaten Belu sebelum menuju Dili melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Baca juga: Polisi tangkap empat pelintas batas ilegal dari Timor Leste

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024