Kupang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan aplikasi protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapakasik) untuk mempermudah pengurusan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta Jamsostek di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Nusa Tenggara Timur, Armada Kaban dalam keterangan tertulis di Kupang, Selasa (21/4) mengatakan aplikasi protokol Lapak Asik dibuat untuk memudahkan pembayaran klaim JHT bagi peserta tanpa kontak fisik.
"Prosedur klaim JHT sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) namun saat ini hanya dilakukan secara daring atau online," tegas Armada Kaban.
Ia mengatakan, kemudahan itu dapat dimanfaatkan seluruh pekerja dengan melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi COVID-19.
BPJamsostek, tambahnya, telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.
Baca juga: BPJamsostek NTT sosialisasi penambahan manfaat kepesertaan
Baca juga: Delapan perusahaan di NTT ajukan penangguhan pembayaran iuran Jamsostek
"Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," katanya.
Namun demikian, kata dia, selalu ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.
Ia menambahkan, apabila membutuhkan informasi para peserta Jamsostek dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi BPJamsostek.
"Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri," kataNya.
Menurut dia, praktik percaloan ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur yang telah ditetapkan BPJamsostek.
Ia mengatakan, BPJamsostek memiliki beragam kanal informasi yang dimiliki untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi guna membantu masyarakat dalam melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun menggunakan Protokol Lapak Asik.
"Kami menghimbau masyarakat pekerja di NTT agar tidak menggunakan jasa calo. Proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya apapun. Jika memang harus mencairkan dana JHT dilakukan melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya secara baik," kata Armada Kaban.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Nusa Tenggara Timur, Armada Kaban dalam keterangan tertulis di Kupang, Selasa (21/4) mengatakan aplikasi protokol Lapak Asik dibuat untuk memudahkan pembayaran klaim JHT bagi peserta tanpa kontak fisik.
"Prosedur klaim JHT sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) namun saat ini hanya dilakukan secara daring atau online," tegas Armada Kaban.
Ia mengatakan, kemudahan itu dapat dimanfaatkan seluruh pekerja dengan melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi COVID-19.
BPJamsostek, tambahnya, telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.
Baca juga: BPJamsostek NTT sosialisasi penambahan manfaat kepesertaan
Baca juga: Delapan perusahaan di NTT ajukan penangguhan pembayaran iuran Jamsostek
"Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," katanya.
Namun demikian, kata dia, selalu ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.
Ia menambahkan, apabila membutuhkan informasi para peserta Jamsostek dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi BPJamsostek.
"Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri," kataNya.
Menurut dia, praktik percaloan ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur yang telah ditetapkan BPJamsostek.
Ia mengatakan, BPJamsostek memiliki beragam kanal informasi yang dimiliki untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi guna membantu masyarakat dalam melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun menggunakan Protokol Lapak Asik.
"Kami menghimbau masyarakat pekerja di NTT agar tidak menggunakan jasa calo. Proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya apapun. Jika memang harus mencairkan dana JHT dilakukan melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya secara baik," kata Armada Kaban.