Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Isyak Nuka, menyesalkan adanya praktik penutupan akses jalan trans Pulau Flores di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur yang dilakukan masyarakat setempat.
“Kami sangat menyesalkan praktik yang dipertontonkan dengan menutup akses jalan utama trans Flores di perbatasan Sikka dan Flores Timur itu. Seharusnya lebih arif dalam menyikapi permasalahan COVID-19 ini,” katanya kepada Antara di Kupang, Senin (25/5).
Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya aksi penutupan akses jalan trans Pulau Flores di wilayah Desa Hikong yang merupakan perbatasan Kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur yang dilakukan warga setempat beberapa hari lalu.
Isyak Nuka mengatakan telah menerima informasi terkait penutupan akses jalan tersebut. Menurut dia, aksi itu sangat tidak dibenarkan meskipun dengan alasan mencegah penyebaran COVID-19.
“Seharusnya daerah-daerah harus lebih arif menyikapi permasalahan COVID-19 ini terutama dari segi transportasi logistik karena ini menyangkut ekonomi daerah dan kebutuhan masyarakat banyak,” katanya.
“Apalagi dari informasi yang diperoleh ada mobil ambulans yang mengangkut pasien dalam keadaan kritis juga terhambat akibat penutupan akses jalan tersebut,” katanya.
Isyak Nusa mengatakan, protap terkait pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19) sudah diatur jelas dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Oleh karena itu, lanjut dia, kedua pemerintah daerah (Flores Timur dan Sikka) tinggal menjabarkan sesuai kondisi di masing-masing daerahnya.
“Jangan sampai kita menjadi paranoid lalu membuat masyarakat luas ikutan takut dan menderita karena praktik pencegahan yang tidak sesuai,” katanya.Baca juga: Tidak boleh ada pelarangan angkutan logistik