Kupang, (AntaraNTT) - Kementerian Sosial memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang menjadi satu-satunya kota yang lengkap dan cepat mengajukan proposal program warung gotong royong elektronik (e-Warong) 2017.
"Apresiasi itu disampaikan langsung Direktur Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Kementerian Sosial Etty Rachmiyati saat melakukan bimbingan teknis pengelola e-warong di Kupang Jumat (9/6) lalu," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, Senin.
Dia mengatakan bangga terhadaop hasil kerja tim dari Dinas Sosial Kota Kupang yang berjibaku melakukan segala petunjuk yang disampaikan Kementerian Sosial dan berhasil hingga dilakukan bimbingan teknis kepada para pengelola e-warong itu.
"Sebagai kepala daerah saya bangga dan terus mendorong dinas sosial untuk menyukeseskan program itu untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat terutama anggota kelompok usaha bersama yang mengelola e-warong itu,` kata Jonas.
Dia menyebut, sesuai laporan yang ada, Kota Kupang memiliki 15 unit usaha bersama penerima PKH dalam bentuk e-warong yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan daerah ini. "Ya tentu penyebarannya tidak bisa merata di semua keluarahn. Ada kriterianya dan ini masih tahap awal," kata Jonas.
Ke depan kata bekas Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, akan ditambah sesuai hasil evaluasi atas kemajuan 15 unit e-warong yang ada saat ini. "Jika memiliki dampak bagus saya kira akan ditambahkan unitnya di kelurahan yang ada," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral mengatakan, Kota Kupang miliki 15 unit warung elektronik atau e-warung untuk kemudahan transaksi warga penerima Program keluarga Harapan (PKH).
Sebanyak 15 e-warung ini untuk membantu pelayanan transaksi bagi 6.019 keluarga penerima PKH di wilayah ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
"Kami sudah selesai lakukan bimteknya dan saat ini sedang dalam tahapan pemantapan untuk pelaksanannya," katanya.
Menurut dia, warung elektronik atau e-warong adalah kebijakan Kementerian Sosial bagi transaksi para penerima PKH di seluruh Indonesia untuk kempentingan pemerataan, mengurangi gini ratio atau kesenjangan sosial dan membuka lapangan kerja.
Untuk Kota Kupang sudah ditetapkan 15 lokasi e-warung yang akan dimanfaatkan oleh para penerima PKH di daerah ini. Tentunya penyebarannya disesuaikan dengan persebaran keluarga penerima PKH.
Dalam konteks itu, para penerima PKH akan membeli segala bentuk kebutuhan hidupnya di warung elektronik tersebut untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangganya. "Nantinya e-warung menjual sembilan kebutuhan pokok sehingga memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan keluarga penerima PKH," katanya.
Dia berharap terjadi percepatan pembentukan e-wrung ini agar bisa segera dimanfaatkan oleh 6.019 peserta PKH yang telah menerima dana nontunai yang dicairkan awal Februari lalu.
Menurut Felisberto, Kementerian Sosial memasang target akan meluncurkan 300 unit e-Warung di tanah air. Sistem penyaluran bantuan sosial berbasis nontunai itu untuk mencegah distribusi yang tidak tepat kualitas dan kuantitas.
Masyarakat penerima PKH lanjut dia akan membentuk kelompok usaha bersama (KUBE) sebagai embrio pembentukan e-warung yang akan menyalurkan sejumlah kebutuhan pokok dalam rumah tangga.
Dalam pengelolaan e-warung itu tentu setiap kelompok akan mendapatkan pendampingan dari salah satu Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai basis kerja sama penyaluran bantuan nontunai itu.
Bahkan dalam bahan pokok tersebut disubsidi dari Bulog, di mana setiap pengelola mendapatkan keuntungan Rp500 setiap kilo yang dijualkan. "Ada konteks pemberdayaan nyata dalam pola e-warung ini," katanya.
Secara lokal, Kota Kupang telah menyalurkan sistem pembayaran nontunai kepada 6.020 keluarga penerima program Keluarga Harapan (PKH).
Penerapan penyaluran bantuan nontunai program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI itu menjadi program kelanjutan dari ujicoba di sejumlah daerah liannya di Indonesia pada 2016 silam.
Simulasi penyerahan langsung dilakukan secara teknis langsung bersama bank penyalur yaitu BRI.
Dengan kebijakan bantuan nontunai ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi penerima PKH antara lain, akan lebih memberikan ketepatan waktu, jumlah dan kualitas bantuan yang diterima. "Dasar itulah lalu membuat pemerintah mengubah pola penyalurannya dari tunai menjadi nontunai," katanya.