Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan, dua dari lima pasangan bakal calon perseorangan yang maju dalam Pilkada serentak 2020, lolos verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sementara tiga bakal calon lainnya masih harus berjuang untuk melengkapi dukungan, paling tidak dua kali lipat dari jumlah kekurangan, kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada ANTARA di Kupang, Senin (27/7).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan hasil verifikasi faktual dukungan bagi pasangan bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan dalam pilkada serentak di NTT.
"Berdasarkan laporan terakhir, ada lima bakal pasangan calon yang yang melamar melalui jalur perseorangan, tersebar di empat dari sembilan kabupaten yakni Belu, Sabu Raijua, Ngada dan Timor Tengah Utara," katanya.
"Dari lima pasangan calon perseorangan ini baru dua paket yang lolos verfikasi faktual," katanya.
Dua paket bakal calon yang sudah lolos verifikasi faktual ini adalah calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Wilfridus Muga dan Herman Say (Paket Firman) dan pasangan Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba di Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: Pemberhentian Ketua KPU Sumba Barat tak mengganggu tahapan pilkada
Baca juga: KPU Sumba Timur tambah 103 TPS cegah kerumunan warga di Pilkada
Sementara tiga lainnya masing-masing satu paket bakal calon di Kabupaten Ngada, TTU dan Belu masih diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan dukungan.
Dia merincikan, untuk Kabupaten Ngada, bakal pasangan calon Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Doa) baru memenuhi 6.319 KTP atau masih kekurangan 4.424 dukungan.
Jumlah dukungan yang harus diperbaiki paket 'Doa' yaitu dua kali lipat jumlah kekurangan yaitu 8.848 dukungan.
Kekurangan yang sama juga untuk pasangan bakal calon Agustinus Talan dan Yosef Akoit (Paket AYO) yang berkompetisi di Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Paket ini hanya mampu memperoleh 7.369 syarat dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 9.436 syarat dukungan. Karena itu, paket 'AYO' wajib menyerahkan perbaikan dukungan dua kali lipat dari kekurangan atau sebanyak 18.872.
Sementara di Kabupaten Belu, pasangan bakal calon perseorangan Vinsensius Loe-Arnaldo da Silva Tavares juga mengalami kekurangan 8.647 KTP dukungan. Pasangan ini harus menambah dua kali lipat yakni 17.294 dukungan KTP pada masa perbaikan.
"Jadi untuk sementara dua pasangan calon perseorangan dari Kabupaten Ngada dan Sabu Raijua ini sudah lolos mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan datang," katanya.
Sementara tiga bakal calon lainnya masih harus berjuang untuk melengkapi dukungan, paling tidak dua kali lipat dari jumlah kekurangan, kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada ANTARA di Kupang, Senin (27/7).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan hasil verifikasi faktual dukungan bagi pasangan bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan dalam pilkada serentak di NTT.
"Berdasarkan laporan terakhir, ada lima bakal pasangan calon yang yang melamar melalui jalur perseorangan, tersebar di empat dari sembilan kabupaten yakni Belu, Sabu Raijua, Ngada dan Timor Tengah Utara," katanya.
"Dari lima pasangan calon perseorangan ini baru dua paket yang lolos verfikasi faktual," katanya.
Dua paket bakal calon yang sudah lolos verifikasi faktual ini adalah calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Wilfridus Muga dan Herman Say (Paket Firman) dan pasangan Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba di Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: Pemberhentian Ketua KPU Sumba Barat tak mengganggu tahapan pilkada
Baca juga: KPU Sumba Timur tambah 103 TPS cegah kerumunan warga di Pilkada
Sementara tiga lainnya masing-masing satu paket bakal calon di Kabupaten Ngada, TTU dan Belu masih diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan dukungan.
Dia merincikan, untuk Kabupaten Ngada, bakal pasangan calon Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Doa) baru memenuhi 6.319 KTP atau masih kekurangan 4.424 dukungan.
Jumlah dukungan yang harus diperbaiki paket 'Doa' yaitu dua kali lipat jumlah kekurangan yaitu 8.848 dukungan.
Kekurangan yang sama juga untuk pasangan bakal calon Agustinus Talan dan Yosef Akoit (Paket AYO) yang berkompetisi di Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Paket ini hanya mampu memperoleh 7.369 syarat dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 9.436 syarat dukungan. Karena itu, paket 'AYO' wajib menyerahkan perbaikan dukungan dua kali lipat dari kekurangan atau sebanyak 18.872.
Sementara di Kabupaten Belu, pasangan bakal calon perseorangan Vinsensius Loe-Arnaldo da Silva Tavares juga mengalami kekurangan 8.647 KTP dukungan. Pasangan ini harus menambah dua kali lipat yakni 17.294 dukungan KTP pada masa perbaikan.
"Jadi untuk sementara dua pasangan calon perseorangan dari Kabupaten Ngada dan Sabu Raijua ini sudah lolos mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan datang," katanya.