Kupang (ANTARA) - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes meminta Ketua LSM LPPDM Marselus N Ahang untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menuduh adanya KKN pada seleksi Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun 2025.
"Apa yang disampaikan oleh Ketua LSM LPPM Marselus Ahang tidak benar, kami minta yang bersangkutan agar mempertanggungjawabkan pernyataannya," katanya di Kupang, Kamis.
Danrem menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Ketua LSM tersebut melalui salah satu media daring tidak sesuai fakta dan data di lapangan.
Danrem mengatakan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan Korem 161/Wira Sakti Kupang sebagai panitia seleksi Tamtama.
"Pernyataannya tentunya akan ada konsekuensi hukum yang sangat serius," tegas Danrem 161/Wira Sakti.
Baca juga: Danrem Wirasakti tegaskan seleksi TNI AD dilakukan secara transparan
Baca juga: Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah
Danrem menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencari tahun Marselus Ahang, dan mengetahui bahwa anak dari Marselus Ahang adalah Fransiskus Gego Bumiral Ahang menjadi calon anggota TNI yang mengikuti seleksi dan anaknya dinyatakan tidak lulus.
Hal tersebut tertuang pada Surat Ketua Panda Kupang Nomor : B/975/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 tentang pemberitahuan hasil pemeriksaan/pengujian calon tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun 2025 Panda Kupang yang ditujukan kepada Fransiskus Gego Bumiral Ahang yang menyatakan tidak lulus/tidak terpilih karena tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Anak dari Marselinus Ahang gagal saat tes kesehatan, karena disebut U4 Fistula Preakular, dan L4 Buta Warna Parsial," ujar dia.
Danrem 161/Wira Sakti menambahkan pernyataan yang disampaikan oleh Marselus dengan menuduh adanya KKN dalam seleksi tersebut berbeda dengan yang disampaikan oleh anaknya Fransiskus Gego Bumiral Ahang.
"Anaknya sudah menyampaikan bahwa dirinya tidak lulus dalam seleksi tersebut, dan tidak pernah naik ke truk TNI AD untuk diberangkatkan ke Bali untuk jalani seleksi lanjutan," ujar dia.
Danrem meminta agar Marselus mempertanggugjawabkan pernyataannya tersebut dihadapan sejumlah media baik cetak, daring dan elektronik.