Kupang (ANTARA) - Pasangan calon dari jalur perseorangan, Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba, dinyatakan lolos verifikasi faktual dan berhak ikut bertarung dalam Pilkada Kabupaten Sabu Raijua 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Seluruh proses untuk calon perseorangan sudah selesai. Ada satu pasangan calon perseorangan yang lolos untuk maju dalam Pilkada Sabu Raijua, kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, Irenius Paji kepada ANTARA, Senin (24/8).
Hal itu disampaikan Irenius Paji saat dikonfirmasi melalui telepon genggam dari Kupang, terkait pasangan calon perseorangan yang maju dalam Pilkada Sabu Raijua.
Dia mengatakan, pasangan Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba berhak untuk mendaftarkan diri ke KPU pada 4-6 September 2020.
Baca juga: 11 paus pilot terdampar di perairan Sabu Raijua
Baca juga: Gubernur NTT minta warga hindari provokasi SARA sambut Pilkada
Dia menambahkan, dengan adanya satu pasangan calon perseorangan maka, Pilkada Sabu Raijua diperkirakan akan diikuti lima pasangan calon.
"Sesuai rancangan yang kami buat, ada enam pasangan calon, tetapi sudah pasti berkurang karena estimasi kami, dari parpol hanya empat paslon," kata Irenius.
Menurut dia, untuk pasangan calon dari partai politik, hanya PDI Perjuangan saja yang bisa mengusulkan pasangan calon sendiri, sementara partai politik lainnya harus membangun koalisi.
"Tergantung nanti, kalau PDI Perjuangan membangun koalisi lagi dengan beberapa partai untuk mengusung calon, maka otomatis pasangan calon dari parpol bisa saja hanya dua atau tiga paslon," katanya.
Karena itu, jumlah pasangan calon yang akan bertarung, sangat bergantung pada partai politik dalam membangun komunikasi untuk bersama dalam mengusulkan calon, katanya.
Kabupaten Sabu Raijua adalah satu satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2020.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
"Seluruh proses untuk calon perseorangan sudah selesai. Ada satu pasangan calon perseorangan yang lolos untuk maju dalam Pilkada Sabu Raijua, kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, Irenius Paji kepada ANTARA, Senin (24/8).
Hal itu disampaikan Irenius Paji saat dikonfirmasi melalui telepon genggam dari Kupang, terkait pasangan calon perseorangan yang maju dalam Pilkada Sabu Raijua.
Dia mengatakan, pasangan Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba berhak untuk mendaftarkan diri ke KPU pada 4-6 September 2020.
Baca juga: 11 paus pilot terdampar di perairan Sabu Raijua
Baca juga: Gubernur NTT minta warga hindari provokasi SARA sambut Pilkada
Dia menambahkan, dengan adanya satu pasangan calon perseorangan maka, Pilkada Sabu Raijua diperkirakan akan diikuti lima pasangan calon.
"Sesuai rancangan yang kami buat, ada enam pasangan calon, tetapi sudah pasti berkurang karena estimasi kami, dari parpol hanya empat paslon," kata Irenius.
Menurut dia, untuk pasangan calon dari partai politik, hanya PDI Perjuangan saja yang bisa mengusulkan pasangan calon sendiri, sementara partai politik lainnya harus membangun koalisi.
"Tergantung nanti, kalau PDI Perjuangan membangun koalisi lagi dengan beberapa partai untuk mengusung calon, maka otomatis pasangan calon dari parpol bisa saja hanya dua atau tiga paslon," katanya.
Karena itu, jumlah pasangan calon yang akan bertarung, sangat bergantung pada partai politik dalam membangun komunikasi untuk bersama dalam mengusulkan calon, katanya.
Kabupaten Sabu Raijua adalah satu satu dari sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2020.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.