Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan uji usap atau swab bagi warga Desa Mata Air yang sempat melakukan kontak erat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19.

Demikian dikatakan Kepala Desa Mata Air, Beni Kanuk ketika dihubungi di Kupang, Kamis, (10/9) terkait antisipasi penyebaran COVID-19 setelah adanya kabar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang sempat berkunjung ke wilayah itu terpapar COVID-19.

Baca juga: Pelaku usaha sebut kebijakan Menteri Edhy dorong sektor perikanan NTT

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat mengunjungi Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang untuk melihat hasil potensi perikanan di daerah ini, Sabtu (29/8)

Ia mengatakan, sejumlah warga Desa Mata Air yang menjalani uji usap atau tes swab terdiri dari tiga orang penari yang mengalungkan selendang kepada Menteri Edhy Prabowo, Kepala Desa Mata Air dan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dan Camat Kupang Tengah, Rudolof Taalan.

"Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe juga menjalani swab pada hari ini. Beliau merupakan warga Desa Mata Air sehingga wajib menjalani swab guna mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19," kata Benny Kanuk.

Selama berada di Desa Mata Air kata dia, sejumlah warga sempat melakukan foto bersama dan bersalaman dengan Menteri Edhy Prabowo.

Sementara itu Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede mengaku belum mengetahui secara persis tentang adanya uji swab COVID-19 terhadap Wakil Bupati, Jerry Manafe.

Baca juga: Menteri KKP: NTT kaya akan potensi kelautan dan perikanan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Kupang, Thomas Sonbai mengatakan, ujia swab terhadap sejumlah pihak itu sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami melakukan uji swab sebagai antisipasi sehingga tidak ada penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kupang yang saat ini masuk dalam zona hijau COVID-19," kata Thomas Sonbai. 


 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024