Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur bersama aparat kemananan setempat menggelar operasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Kamis, (10/9).

Operasi yang dipimpin Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dengan tema "Ayo Pakai Masker, Masker Demi Indonesia" melibatkan Kodim 1604/Kupang, Polres Kupang Kota serta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang.

Baca juga: Pasien positif COVID di Kota Kupang bertambah jadi delapan orang

Operasi protokol kesehatan yang berlangsung di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini menyasar beberapa titik ruang publik seperti pasar Oebobo, Oeba, terminal Kupang, pasar Oesapa,pasar Sikumana, pasar Kuanino,KP3 Laut Tenau dan Bandara Udara El Tari.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan operasi penertiban dilakukan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya menerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Operasi ini diharapkan dapat memicu kesadaran masyarakat di Kota Kupang untuk menggunakan masker," tegas Jefri.

Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah tempat publik ini masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Gugus Tugas COVID Kota Kupang bahas sanksi pelanggar protokol kesehatan

Guna mendukung operasi penertiban ini Polres Kupang Kota menyiapkan 1.018 lembar masker serta 500 masker yang disediakan oleh tim saber pungli Pemkot Kupang.

Masker tersebut dibagikan kepada masyarakat yang dijumpai tidak menggunakan masker saat operasi digelar.
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024