Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran dana negara untuk Program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN)) melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT mencapai lebih Rp200 miliar.
"Kita patut apresiasi penyaluran uang negara lewat BPD Bank NTT dengan tingkat leverage dua kali dari uang negara ditempatkan pada awal sebesar Rp100 miliar," kata Kepala OJK NTT Robert Sianipar dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan penempatan uang negara melalui BPD merupakan bagian dari dukungan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.
Uang negara ini, kata dia, disalurkan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah agar usaha mereka bisa bertahan menghadapi krisis.
Robert mengapresiasi pihak BPD Bank NTT yang ikut berpartisipasi menyalurkan uang negara dengan nilai mencapai hingga lebih Rp200 miliar per 1 Maret 2021.
"Jadi itu sudah terlampaui dari batas waktu penyaluran dengan leverage dua kali," katanya.
Baca juga: 17.458 debitur di NTT nikmati subsidi bunga selama pandemi COVID-19
Baca juga: OJK minta pelaku UMKM lapor jika kesulitan mengakses kredit
Sementara itu, lanjut dia, uang negara yang disalurkan lewat bank-bank Himbara di NTT mencapai lebih Rp165 miliar sehingga total keseluruhan penyaluran sekitar Rp377,8 miliar.
Lebih lanjut Robert mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong peningkatan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat NTT dengan memanfaatkan sumber dana yang tersedia.
Oleh karena itu ia mengimbau agar pelaku usaha di NTT yang kesulitan mengakses keuangan atau kredit untuk usahanya agar bisa melapor ke OJK atau TPAKD.
"Prinsipnya kami mendorong, membuka seluas-luasnya akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi," katanya.
"Kita patut apresiasi penyaluran uang negara lewat BPD Bank NTT dengan tingkat leverage dua kali dari uang negara ditempatkan pada awal sebesar Rp100 miliar," kata Kepala OJK NTT Robert Sianipar dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan penempatan uang negara melalui BPD merupakan bagian dari dukungan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.
Uang negara ini, kata dia, disalurkan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah agar usaha mereka bisa bertahan menghadapi krisis.
Robert mengapresiasi pihak BPD Bank NTT yang ikut berpartisipasi menyalurkan uang negara dengan nilai mencapai hingga lebih Rp200 miliar per 1 Maret 2021.
"Jadi itu sudah terlampaui dari batas waktu penyaluran dengan leverage dua kali," katanya.
Baca juga: 17.458 debitur di NTT nikmati subsidi bunga selama pandemi COVID-19
Baca juga: OJK minta pelaku UMKM lapor jika kesulitan mengakses kredit
Sementara itu, lanjut dia, uang negara yang disalurkan lewat bank-bank Himbara di NTT mencapai lebih Rp165 miliar sehingga total keseluruhan penyaluran sekitar Rp377,8 miliar.
Lebih lanjut Robert mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong peningkatan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat NTT dengan memanfaatkan sumber dana yang tersedia.
Oleh karena itu ia mengimbau agar pelaku usaha di NTT yang kesulitan mengakses keuangan atau kredit untuk usahanya agar bisa melapor ke OJK atau TPAKD.
"Prinsipnya kami mendorong, membuka seluas-luasnya akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi," katanya.