Kupang (Antara NTT) - Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang Mubarak mengatakan patroli wilayah perairan yang dilakukan melalui udara (air surveilance) telah menemukan sebuah rumpon yang terpasang di wilayah konservasi di Laut Sawu.

"Rumpon itu ditemukan dari pemantauan air surveilance pada Selasa (10/10) atau hari kedua dalam rangkaian kegiatan operasi gabungan dengan pihak Australia," katanya saat dihubungi Antara di Kupang, Kamis, terkait hasil operasi wilayah perairan NTT hingga perbatasan negara Indonesia-Australia.

Mubarak mengatakan, rumpon tersebut terpantau melalaui air surveilance berada dalam wilayah konservasi di Laut Sawu sebagai zona inti yang seharusnya tidak diperbolehkan adanya kegiatan apapun.

Untuk itu, ia memastikan pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap rumpon tersebut setelah menyesuaikan dengan kondisi perairan serta cuaca di sekitarnya.

"Kalau cuacanya bagus maka dalam patroli berikut Kapal Pengawas Hiu Macan 3 akan kami arahkan ke lokasi itu untuk melakukan pemutusan rumpon tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, pemasangan rumpon yang berdampak menghalau migrasi ikan secara alamiah di atas 12 mil sudah jelas dilarang Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, lanjutnya untuk wilayah di bawah 12 mil tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat, "Namun apabila pemerintah daerah ada rencana menertibkan maka kami siap mendukung karena kami ingin penempatan rumpon sesuai dengan aturannya," katanya.

Dalam tahun 2017, lanjutnya, beberapa kali kegiatan patroli wilayah perairan di perairan Nusa Tenggara Timur yang memiliki luas wilayah laut mencapai hingga 200.000 kilometer persegi itu, PSDKP telah mengamankan sedikitnya dua rumpon yang terpasang secara ilegal.

Mubarak mengatakan, selanjutnya patroli wilayah perairan tetap dilakukan selain untuk menertibkan rumpon, juga untuk mencegah adanya aksi pelanggaran dari oknum nelayan yang menangkap ikan secara ilegal maupun pengeboman ikan.

Operasi wilayah perairan tersebut dilakukan dengan dukungan kapal pengawas KM Hiu Macan yang bisa menjangkau hingga perairan perbatasan antarnegara maupun speed boath Napoleon yang memantau di wilayah-wilayah pesisir.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan sewaktu-waktu melalaui udara atau air surveilance yang dioperasikan tim dari Ditjen PSDKP yang terdiri dari Satgas 115, PSDKP Kupang, Lantamal, dan Lanud Kupang.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024