Banyak rumpon ilegal bertebaran di Laut Timor

id PSDKP-RUMPON

Banyak rumpon ilegal bertebaran di Laut Timor

Sejumlah petugas mengamankan rumpon yang ditemukan tim dari kapal pengawas perikanan KM Orca 04 saat menggelar patroli mandiri Nusantara Lestari Jaya X 2019 selama 12-26 Oktober di Perairan Laut Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/HO-PSDKP Kupang/aa.)

Masih banyak rumpon ilegal bertebaran di wilayah perairan Laut Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kupang (ANTARA) - Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Mubarak mengakui banyak rumpon ilegal yang dipasang oknum nelayan di wilayah Perairan Laut Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Masih banyak rumpon ilegal yang bertebaran di Laut Timor seperti yang ditemukan dalam kegiatan patroli beberapa waktu lalu," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin (21/10) terkait kondisi wilayah Perairan Laut Timor yang sering kali dikeluhkan nelayan lokal karena marak dipasang rumpon ilegal.

Dia mengatakan, rumpon-rumpon ilegal banyak yang ditemukan saat dilakukan patroli pengamanan di wilayah perairan setempat oleh berbagai instansi terkait.

Dia mencontohkan seperti lima rumpon ilegal yang diamankan tim patroli gabungan terintegrasi Ausindo (Australia-Indonesia) Gannet 19-2 yang digelar selama 23-27 September lalu.

Baca juga: KM Orca 04 amankan delapan rumpon ilegal di Laut Timor
Baca juga: Patroli gabungan Australia-Indonesia amankan lima rumpon di Laut Timor


Selain itu, dalam patroli mandiri Nusantara Lestari Jaya X 2019 yang dilakukan tim dari kapal pengawas perikanan KM Orca 04 yang dimulai beberapa waktu lalu juga sudah mengamankan sebanyak delapan rumpon ilegal.

"Rumpon-rumpon ilegal yang ditemukan di Laut Timor akhirnya dipotong dan diserahkan kepada kami dalam kondisi yang masih baik," katanya.

Mubarak menjelaskan, meskipun banyak rumpon ilegal yang diamankan, namun belum diketahui pemiliknya karena tidak berada di lokasi saat dilakukan penertiban.

"Memang sudah ada kapal nelayan yang di-adhock namun ketika diperiksa mereka sudah selesai menangkap dan tidak kelihatan rumpon," katanya.

Dia mengakui bahwa rumpon-rumpon ilegal yang di Laut Timor sering kali dikeluhkan nelayan lokal setempat karena menghalau migrasi ikan secara alamiah masuk ke Perairan NTT yang bisa berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan.

Untuk itu, dia memastikan upaya penertiban rumpon tetap dilakukan ketika dilaksanakan operasi pengamanan di wilayah perairan setempat.

"Prinsipnya penangkapan ikan dengan cara-cara yang melanggar aturan akan ditertibkan dan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Izin rumpon sudah tak ada lagi dalam OSS
Baca juga: HNSI minta rumpon kapal purse seine ditertibkan