Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengemukakan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTK) bagi korban bencana badai siklon tropis Seroja di provinsi setelah telah disalurkan kepada 6.488 Kepala Keluarga.
"Dana Tunggu Hunian yang telah disalurkan ini khusus bagi keluarga korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat," katanya di Kupang, Rabu, (19/5) terkait penyaluran bantuan Dana Tunggu Hunian bagi korban bencana badai siklon tropis Seroja di NTT.
Ke-6.488 KK penerima bantuan masing-masing mendapatkan dana senilai Rp500.000 per bulan selama tiga bulan dengan total dana yang tersalurkan sebesar Rp9,7 miliar.
Dana bantuan ini, lanjut dia, hanya diberikan kepada masyarakat yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat akibat bencana.
"Hal ini karena rumah tersebut sudah tidak bisa dihuni lagi dan pemilik bersama keluarganya harus menumpang di rumah-rumah tetangga atau keluarganya," katanya.
Baca juga: Pemprov Bali serahkan sumbangan Rp517 juta untuk korban bencana NTT
Ia melanjutkan "Pemerintah tidak menyediakan aula bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat, karena saat ini kita masih dalam masa pandemi COVID-19 sehingga ditakutkan adanya klaster baru."
Baca juga: 261 KK korban bencana Seroja di Kota Kupang dapat bantuan dana tunggu hunian
Lebih lanjut Nae Soi mengatakan kesulitan yang masih dihadapi pemerintah provinsi dalam mendata kerusakan rumah warga adalah karena banyak masyarakat yang masih belum mengetahui perbedaan kategori atau pengelompokkan rumah rusak berat, sedang maupun ringan.
Ia mengatakan hanya sedikit perbedaan antara kategori-kategori tersebut sehingga perlu dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Dana Tunggu Hunian yang telah disalurkan ini khusus bagi keluarga korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat," katanya di Kupang, Rabu, (19/5) terkait penyaluran bantuan Dana Tunggu Hunian bagi korban bencana badai siklon tropis Seroja di NTT.
Ke-6.488 KK penerima bantuan masing-masing mendapatkan dana senilai Rp500.000 per bulan selama tiga bulan dengan total dana yang tersalurkan sebesar Rp9,7 miliar.
Dana bantuan ini, lanjut dia, hanya diberikan kepada masyarakat yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat akibat bencana.
"Hal ini karena rumah tersebut sudah tidak bisa dihuni lagi dan pemilik bersama keluarganya harus menumpang di rumah-rumah tetangga atau keluarganya," katanya.
Baca juga: Pemprov Bali serahkan sumbangan Rp517 juta untuk korban bencana NTT
Ia melanjutkan "Pemerintah tidak menyediakan aula bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat, karena saat ini kita masih dalam masa pandemi COVID-19 sehingga ditakutkan adanya klaster baru."
Baca juga: 261 KK korban bencana Seroja di Kota Kupang dapat bantuan dana tunggu hunian
Lebih lanjut Nae Soi mengatakan kesulitan yang masih dihadapi pemerintah provinsi dalam mendata kerusakan rumah warga adalah karena banyak masyarakat yang masih belum mengetahui perbedaan kategori atau pengelompokkan rumah rusak berat, sedang maupun ringan.
Ia mengatakan hanya sedikit perbedaan antara kategori-kategori tersebut sehingga perlu dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.