Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di ibu kota provinsi itu mencapai 7.156 orang.
"Pada Rabu (23/6), ada penambahan 27 orang terkonfirmasi positif sehingga total kasus menjadi 7.156 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Luji di Kupang, Kamis, (24/6).
Dari jumlah kasus tersebut, 149 orang di antaranya masih menjalani perawatan, baik di rumah sakit maupun menjalani karantina secara mandiri.
Pasien yang dinyatakan sembuh hingga saat ini sebanyak 6.824 orang atau bertambah sebanyak 35 orang dari hari sebelumnya.
Pasien yang meninggal sebanyak 235 orang dengan rincian konfirmasi sebanyak 183 orang, probable sebanyak 38 orang, dan suspek sebanyak 14 orang.
"Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari Selasa (22/6) dengan hari Rabu (23/6)," katanya.
Baca juga: Pemkot Kupang dekatkan pelayanan untuk percepat capaian vaksinasi
Dia menambahkan saat ini pemerintah terus melakukan pelacakan kasus untuk menekan penyebaran kasus di daerah ini, selain menggelar vaksinasi.
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang perketat PPKM skala mikro
"Pada Rabu (23/6), ada penambahan 27 orang terkonfirmasi positif sehingga total kasus menjadi 7.156 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Luji di Kupang, Kamis, (24/6).
Dari jumlah kasus tersebut, 149 orang di antaranya masih menjalani perawatan, baik di rumah sakit maupun menjalani karantina secara mandiri.
Pasien yang dinyatakan sembuh hingga saat ini sebanyak 6.824 orang atau bertambah sebanyak 35 orang dari hari sebelumnya.
Pasien yang meninggal sebanyak 235 orang dengan rincian konfirmasi sebanyak 183 orang, probable sebanyak 38 orang, dan suspek sebanyak 14 orang.
"Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari Selasa (22/6) dengan hari Rabu (23/6)," katanya.
Baca juga: Pemkot Kupang dekatkan pelayanan untuk percepat capaian vaksinasi
Dia menambahkan saat ini pemerintah terus melakukan pelacakan kasus untuk menekan penyebaran kasus di daerah ini, selain menggelar vaksinasi.
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang perketat PPKM skala mikro