Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Manggarai Barat Stefanus Nali menegaskan bahwa tidak ada perambahan hutan yang terjadi di wilayah Satar Kodi, Desa Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tetapi pengelolaan hutan.
"Sebenarnya bukan perambahan, tapi bagian dari pengelolaan hutan. Kita memanfaatkan kawasan itu untuk rehabilitasi lahan kritis yang ada di Manggarai Barat khususnya dan daratan Flores pada umumnya," kata Stefanus di Labuan Bajo, NTT, Jumat, (27/).
Ia menjelaskan, pengelolaan hutan seluas 30 hektare tersebut akan digunakan untuk membangun persemaian modern demi kebutuhan benih di wilayah tersebut. Stefanus juga menyebut bahwa pengelolaan lahan dilakukan untuk upaya rehabilitasi ke depan.
Stefanus mengatakan, pembangunan persemaian modern adalah proyek pusat yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, koordinasi untuk pengelolaan hutan sepenuhnya berdasarkan pertimbangkan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Koordinasi di daerah dilakukan apabila ada persoalan yang harus diselesaikan.
Ia menegaskan bahwa lahan hutan Satar Kodi dipilih juga berdasarkan pertimbangan mata air. Menurutnya, jika tidak ada mata air, tidak mungkin persemaian bisa dilakukan di sana. Sehingga, mata air yang ada akan dimanfaatkan untuk pengelolaan persemaian modern tersebut.
"Tidak mungkin kita merusak mata air itu sendiri. Persemaian modern kan butuh air. Kalau kita matikan mata air, berarti sama saja persemaian itu gagal," tegasnya.
Ia menilai ada pemahaman yang keliru di masyarakat karena informasi dari mereka belum pernah disampaikan secara luas.
Baca juga: KPH sebut lahan Satar Kodi akan dibangun persemaian modern
Namun Stefanus menyatakan bahwa program tersebut sangat baik untuk mengatasi permasalahan kesulitan benih.
Baca juga: Legislator pertanyakan pembabatan hutan lindung di Manggarai Barat
"Permintaan banyak tapi persediaan kami sangat terbatas. Mungkin dengan adanya persemaian modern ini kebutuhan masyarakat kapan saja bisa terpenuhi," harapnya.
"Sebenarnya bukan perambahan, tapi bagian dari pengelolaan hutan. Kita memanfaatkan kawasan itu untuk rehabilitasi lahan kritis yang ada di Manggarai Barat khususnya dan daratan Flores pada umumnya," kata Stefanus di Labuan Bajo, NTT, Jumat, (27/).
Ia menjelaskan, pengelolaan hutan seluas 30 hektare tersebut akan digunakan untuk membangun persemaian modern demi kebutuhan benih di wilayah tersebut. Stefanus juga menyebut bahwa pengelolaan lahan dilakukan untuk upaya rehabilitasi ke depan.
Stefanus mengatakan, pembangunan persemaian modern adalah proyek pusat yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, koordinasi untuk pengelolaan hutan sepenuhnya berdasarkan pertimbangkan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Koordinasi di daerah dilakukan apabila ada persoalan yang harus diselesaikan.
Ia menegaskan bahwa lahan hutan Satar Kodi dipilih juga berdasarkan pertimbangan mata air. Menurutnya, jika tidak ada mata air, tidak mungkin persemaian bisa dilakukan di sana. Sehingga, mata air yang ada akan dimanfaatkan untuk pengelolaan persemaian modern tersebut.
"Tidak mungkin kita merusak mata air itu sendiri. Persemaian modern kan butuh air. Kalau kita matikan mata air, berarti sama saja persemaian itu gagal," tegasnya.
Ia menilai ada pemahaman yang keliru di masyarakat karena informasi dari mereka belum pernah disampaikan secara luas.
Baca juga: KPH sebut lahan Satar Kodi akan dibangun persemaian modern
Namun Stefanus menyatakan bahwa program tersebut sangat baik untuk mengatasi permasalahan kesulitan benih.
Baca juga: Legislator pertanyakan pembabatan hutan lindung di Manggarai Barat
"Permintaan banyak tapi persediaan kami sangat terbatas. Mungkin dengan adanya persemaian modern ini kebutuhan masyarakat kapan saja bisa terpenuhi," harapnya.