Bupati SBD: Kepulangan PMI momentum perbaikan tata kelola CPMI

id NTT,Sumba Barat Daya,Bupati SBD,Kornelis Kodi Mete,Pekerja migran

Bupati SBD: Kepulangan PMI momentum perbaikan tata kelola CPMI

Bupati Sumba Barat Daya, NTT, Kornelis Kodi Mete. ANTARA/Aloysius Lewokeda

Kita akan manfaatkan momentum kepulangan pekerja migran di masa COVID-19 ini untuk menyadarkan seluruh elemen masyarakat supaya selanjutnya nanti mengikuti cara-cara yang formal

Kupang (ANTARA) - Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, Kornelis Kodi Mete mengatakan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masa pandemi COVID-19 menjadi momentum yang baik untuk perbaikan tata kelola calon PMI dari daerah setempat.

“Kita manfaatkan momentum kepulangan pekerja migran di masa COVID-19 ini untuk menyadarkan seluruh elemen masyarakat supaya selanjutnya nanti mengikuti cara-cara yang formal,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (4/6).

Baca juga: Pemerintah Sumba Barat Daya siap tangani kepulangan pekerja migran

Ia mengatakan, pemerintahannya akan berupaya memperbaiki tata kelola CPMI seperti menyederhanakan hal-hal yang mungkin saja memicu warga di daerah yang berada di Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu untuk berangkat mencari pekerjaan di luar negeri seara ilegal.

Lebih lanjut, Bupati Kornelis Kodi Mete mengatakan, saat ini pemerintahannya siap menangani para pekerja migran yang dipulangan berapa pun jumlahnya.

Pihaknya mengasumsikan jumlah pekerja migran asal Sumba Barat Daya yang pulang dalam masa pandemi COVID-19 ini sekitar 1.000 orang yang berstatus legal.

Meski demikian, lanjut dia, para pekerja migran yang berstatus ilegal sekalipun juga tetap ditangani pemerintah daerah.

Baca juga: Sebanyak 10 pekerja migran NTT tiba di Kupang

“Jadi berapapun jumlah yang pulang kalau itu warga SBD kami tetap harus mengayomi mereka, tetap kami tangani,” katanya.

Bupati Korenlis Kodi Mete menambahkan, pemerintahannya telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk karantina terpusat jika para pekerja migran selam 11 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurut dia, jika pekerja migran sudah menjalani karantina di daerah lain maka ketika tiba di daerah setempat hanya dilakukan pemeriksaan ulang sebelum dipulangakn ke kampung halaman masing-masing.

Baca juga: Pemda NTT diminta data keterampilan pekerja migran yang dipulangkan

“Selanjutnya mereka juga tetap diawasi melalui gugus tugas penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kecamatan sehingga jika ada gejala terpapar COVID-19 maka akan segera kami tangani,” katanya.