Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu meminta otoritas Taman Nasional Komodo (TNK) untuk mengawasi wilayah perairan setempat secara ketat guna menghindari aksi penangkapan ikan dengan cara membom oleh oknum nelayan.
"Pengawasan harus ekstra ketat sehingga tidak ada celah bagi oknum nelayan yang menangkap ikan dengan cara ilegal seperti menggunakan bom, dan lain-lain di destinasi wisata dunia itu," kata Marius Ardu Jelamu di Kupang, Senin (23/4).
Ia mengatakan hal tersebut terkait kondisi kerusakan ekosistem bawah laut di perairan Komodo akibat aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang mendapat sorotan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Sorotan negatif ini diberitakan media asal Inggris, The Guardian, sehingga Marius menilai dampaknya akan tidak menguntungkan dari sisi promosi destinasi wisata yang terkenal sebagai satu-satunya habitat satwa purba Komodo (varanus komodoensis) di dunia ini.
"Kondisi ini diberitakan media internasional sehingga ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah bersama pihak pengelola untuk menjaga Taman Nasional Komodo," katanya.
Marius menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga mendapat informasi adanya aktivitas penangkapan ikan di sekitar perairan wisata Komodo dari oknum-oknum nelayan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.
Baca juga: Dua area TNK rawan terdampak wisata menyelam
Komodo
Untuk itu, katanya, perlu adanya intervensi pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengelola Taman Nasional (TN) Komodo dengan memaksimalkan operasi pengawasan kawasan perairan.
"Terutama intervensi untuk kelengkapan berbagai sarana pendukung pengawasan, seperti kapal, teknologi pemantau, maupun sumber daya manusianya dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, pengawasan wilayah perairan wisata Komodo juga perlu melibatkan dua provinsi yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT yang berbatasan wilayah laut secara langsung di bagian barat Pulau Flores.
"Karena keluhan yang kami terima, tidak hanya nelayan lokal di saja yang beraktivitas di sekitar perairan Komodo namun juga nelayan-nelayan dari Sape, NTB," katanya.
Marius meminta agar patroli apung terpadu yang melibatkan otoritas Balai TN Komodo bersama aparat setempat ditingkatkan dengan menjangkau semua titik rawan di dalam kawasan serta dilakukan secara diam-diam.
"Kemudian ada sanksi yang tegas bagi oknum yang melakukan ilegal fishing, karena dampak perbuatan seperti ini sangat buruk terhadap ekosistem bawah laut yang merupakan daya tarik wisata menyelam," katanya.
Baca juga: TNK gelar patroli apung
Taman Nasional Komodo
"Pengawasan harus ekstra ketat sehingga tidak ada celah bagi oknum nelayan yang menangkap ikan dengan cara ilegal seperti menggunakan bom, dan lain-lain di destinasi wisata dunia itu," kata Marius Ardu Jelamu di Kupang, Senin (23/4).
Ia mengatakan hal tersebut terkait kondisi kerusakan ekosistem bawah laut di perairan Komodo akibat aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang mendapat sorotan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Sorotan negatif ini diberitakan media asal Inggris, The Guardian, sehingga Marius menilai dampaknya akan tidak menguntungkan dari sisi promosi destinasi wisata yang terkenal sebagai satu-satunya habitat satwa purba Komodo (varanus komodoensis) di dunia ini.
"Kondisi ini diberitakan media internasional sehingga ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah bersama pihak pengelola untuk menjaga Taman Nasional Komodo," katanya.
Marius menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga mendapat informasi adanya aktivitas penangkapan ikan di sekitar perairan wisata Komodo dari oknum-oknum nelayan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.
Baca juga: Dua area TNK rawan terdampak wisata menyelam
Untuk itu, katanya, perlu adanya intervensi pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengelola Taman Nasional (TN) Komodo dengan memaksimalkan operasi pengawasan kawasan perairan.
"Terutama intervensi untuk kelengkapan berbagai sarana pendukung pengawasan, seperti kapal, teknologi pemantau, maupun sumber daya manusianya dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, pengawasan wilayah perairan wisata Komodo juga perlu melibatkan dua provinsi yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT yang berbatasan wilayah laut secara langsung di bagian barat Pulau Flores.
"Karena keluhan yang kami terima, tidak hanya nelayan lokal di saja yang beraktivitas di sekitar perairan Komodo namun juga nelayan-nelayan dari Sape, NTB," katanya.
Marius meminta agar patroli apung terpadu yang melibatkan otoritas Balai TN Komodo bersama aparat setempat ditingkatkan dengan menjangkau semua titik rawan di dalam kawasan serta dilakukan secara diam-diam.
"Kemudian ada sanksi yang tegas bagi oknum yang melakukan ilegal fishing, karena dampak perbuatan seperti ini sangat buruk terhadap ekosistem bawah laut yang merupakan daya tarik wisata menyelam," katanya.
Baca juga: TNK gelar patroli apung